Exemple

DOK TRIBUNNEWS.COM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo

TRIBUN-TIMUR.COM – Tenaga administrasi di perkantoran pemerintah perlahan-lahan akan dikurangi. Para PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi akan ditata, sedikit-demi sedikit dialihkan menjadi tenaga pendidikan.

Nantinya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) Tjahjo Kumolo, ASN atau PNS yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2.

Berdasarkan catatan Kemen-PANRB, terdapat kurang lebih 1,6 juta dari 4,08 juta PNS yang ada di Indonesia, merupakan tenaga administrasi atau pelaksana.

“Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ASN yang berada di kantor hanya eselon 1 dan 2. Mereka bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.

Menurut politisi PDIP ini, jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon.

Karena jika dilakukan akan membutuhkan anggaran yang besar.

“Nanti pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya,” ungkap Tjahjo.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut sebanyak 38% dari total jumlah ASN 4,08 juta orang.(*)

Read More →
Exemple

Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

WE Online, Jakarta -Koordinator Kawan Bung Hatta Bandung, Catur Nugroho angkat suara terkait mutasi Ketua KPK Firli Bahuri di Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Firli Bahuri di jajaran Polri karena memasuki masa pensiun.

Menurut Catur, posisi jabatan Firli Bahuri di Polri patut dipertanyakan ketika sudah menjadi Ketua KPK.

“Saya rasa aneh memang posisi Ketua KPK yang sekarang ini,” ucap Catur kepada GenPI.co, Senin (20/12).

Catur menjelaskan kondisi itu cukup mencurigakan ketika poisi Ketua KPK diisi oleh perwira Polri aktif.

Sebab, menurutnya, terdapat pandangan yang mana KPK merupakan titipan untuk Polri.

“Saya curiga ini merupakan strategi kelompok tertentu untuk mengamankan KPK di bawah kendali Polri,” jelasnya.

Selain itu, Catur mengatakan Firli Bahuri masih dalam pengawasan Kapolri Jenderal Pol Listyo SIgit Prabowo.

Menurut dia, KPK sebagai lembaga independen, seharusnya jauh dari pengawasan mana pun.

“Sebagai perwira Polri aktif, Firli Bahuri berada di bawah penugasan dan pengawasan Kapolri, padahal seharusnya KPK sebagai lembaga independen tidak berada di bawah institusi lain termasuk Presiden,” imbuhnya.

Read More →
Exemple

Realitarakyat.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, jaringan mafia tanah seharusnya bisa diungkap dan pelakunya mesti ditindak secara tegas. Karena ada persekongkolan dan pemufakatan jahat menjadikan tanah sebagai objek kejahatan.

Ia menegaskan, jaringan mafia tanah itu nyata dan jelas ada orangnya, semestinya bisa dibongkar komplotannya dan ditangkap pelakunya.

Menurut Guspardi, ada beberapa faktor yang menentukan agar pemberantasan mafia tanah bisa diurai. Dimulai dari komitmen yang kuat oleh seluruh jajaran mulai dari pusat sampai ke lini bawah di tingkat RT/RW dan Kelurahan.

Komitmen ini menjadi faktor penentu yang dapat memotivasi dan mendorong pemerintah dalam upaya mengurai dan memberantas praktik mafia tanah

“Faktor selanjutnya adalah harus adanya keseriusan dan dibarengi keberanian guna menumpas praktik mafia tanah. Persoalannya apakah pemerintah serius dan berani gak membongkar jaringan mafia tanah yang sangat meresahkan ini. Refleksinya perlu ditunjukan dengan aksi nyata di lapangan mulai dari Kementrian ATR/BPN, Kapolri dan Kejaksaan dan semua stakeholder di semua tingkatan,” ungkap Politisi PAN ini, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (20/12/2021).

Legislator asal Sumatera Barat itu menyatakan, maraknya praktik mafia tanah karena ada pihak yang membeking dan mem-backup-nya.

Beragam oknum terlibat mulai dari oknum BPN, oknum kepala desa, oknum notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum aparat penegak hukum, oknum pengadilan serta pihak yang mempuyai ‘kapital’ kuat.

“Mafia tanah bergerak dengan menggunakan jaringan yang terstruktur dan massif melakukan pemufakatan jahat untuk mengincar tanah milik orang lain dengan berbagai modus. Jadi, siapapun orangnya atau kelompok yang melakukan pemufakatan jahat dengan berbagai peran harus di tindak secara tegas untuk dapat memberi efek jera kepada pelaku,” tandasnya.

Anggota Panja Mafia Tanah DPR RI tersebut juga menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang memerintahkan Kapolri untuk lebih serius memberantas mafia. Perintah Jokowi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolri dengan membentuk Satgas mafia tanah.

“Serangkaian kasus mafia tanah yang mengemuka seperti kasus penipuan yang dialami oleh mantan Wamen Luar Negeri (Dino Pati Jalal) dan Ibunda Nirina Zubir memperlikatkan betapa lihai dan liciknya jaringan mafia tanah melancarkan aksinya. Begitu pula kasus mafia tanah di Tangerang yang mengindikasikan bahwa yang bermain adalah orang atau kelompok yang sama dan diduga orangnya itu-itu juga. Pertanyaannya, jika indikasi dan petunjuk sudah jelas mengarah kepada orang yang sama, kenapa tidak bisa di tuntaskan. Ada apa ini,” ungkapnya.

Oleh karenanya ia berharap pemberantasan praktif mafia tanah harus terintegrasi dari Hulu sampai ke hilir dan penanganannya dilakukan lintas sektoral disemua tingkatan mulaai dari pusat hingga tingkat paling bawah RT/RW, lalu notaris/PPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN), penegak hukum hingga lembaga peradilan.

“Di samping itu, penguatan moral dan integritas serta kontrol setiap abdi negara di instansi terkait harus digalakkan. Dan negara harus hadir untuk mengatasinya. Jangan sampai negara kalah dengan para mafia tanah dan para sekutunya,” katanya. (ndi)

Read More →
Exemple

Realitarakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, S. H, M. H, meminta Satuan Gugus Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk menangkap oknum jaksa pada Kejati NTT.

Permintaan Kajati NTT ini terkait sikap oknum jaksa tersebut yang sudah sering melakukan perbuatan tercela. Terkait perbuatannya, Kajati NTT telah memberikan peringatan namun tidak diindahkan oleh oknum jaksa tersebut, sehingga atas ijin Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H meminta Satgas 53 untuk menangkap oknum jaksa tersebut.

“Iya benar. Salah satu jaksa pada Kejaksaan Tinggi NTT telah diamankan oleh Satgas 53 Kejagung RI karena diduga melakukan perbuatan tercela. Oknum jaksa itu diamankan, Senin (20/12/2021) malam,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, Selasa (21/12/2021).

Ditambahkan Abdul, selain oknum jaksa tersebut, tim Satgas 53 Kejagung RI turut mengamankan salah satu pengusaha berinisial HT (kontraktor) dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Usai diamankan oleh tim Satgas 53 Kejagung RI, mereka langsung dibawah ke Jakarta oleh Satgas untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Abdul.

Untuk diketahui, tim Satgas 53 Kejagung RI mengamankan HT salah satu kontraktor dari Kabupaten TTU bersama salah satu oknum jaksa di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) pada, Senin (20/12/2021) malam.

Usai diamankan, tim Satgs 53 Kejagung RI pada, Selasa (21/12/2021) pagi langsung menerbangkan HT bersama oknum jaksa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas 53 Kejagung RI.(rey)

Read More →
Exemple

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem 2020. Pemeriksaan itu dilakukan guna melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut terkait adanya tambahan alat bukti baru.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra, Kamis (16/12) mengungkapkan, ada empat tersangka yang kembali dilakukan pemeriksaa berkaitan dengan pendalaman proyek senilai Rp 2.9 milliar tersebut. “Empat orang tersangka yang kita periksa, yakni PPK, PPTK, serta 2 orang tim teknis. Dan untuk besok tim akan memeriksa barang,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Aci-aci, Sejumlah Pejabat Bersaksi

Semara Putra, menambahkan, mereka diperiksa masih terkait proses pengadaan masker. Mulai rencana pengadaan, surat-menyurat, dan pendistribusian masker pada masyarakat. “Kita memprediksi kemungkinan besar ada tambahan tersangka baru. Karena kita kembali menemukan barang bukti baru, yakni berupa laptop yang isi surat serta berkas lain berkaitan pengadaan masker tersebut,” katanya.

Hanya saja, jelas Semara Putra, pihaknya belum menetapkan tersangka baru karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan yang kiranya akan mengarah kepada tersangka baru. “Kita sedang lakukan pengembangan serta pemeriksaan saksi,” jelas Semara Putra. (Eka Prananda/Balipost)

Read More →
Exemple

Jakarta, RedaksiDaerah.com – Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap ‘menggugat’ Presidential Threshold (PT) 20 persen. Para Raja dan Sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD RI., AA La Nyalla Mahmud Mattalitti agar Presidential Threshold diturunkan menjadi 0 persen.

‘Gugatan’ itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI., AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/21).

Pada kesempatan itu, La Nyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Kerajaan MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kerajaan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Kerajaan MAKN PYM Vicoas Amalo (Raja Nusak Termanu Rote NTT), Ketua 1 MAKN YM Andi Muslimin (Kerajaan Moronene), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).

Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Puro Pakualaman Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Keraton Kasunanan Hadiningrat Solo) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.

Ketua Dewan Kerajaan MAKN., PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia.

Menurut Raja Denpasar IX, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.

“Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang. Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja,” kata Raja Denpasar IX.

Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini,” ujar Raja Denpasar IX.

Tak hanya Presidential Threshold 0 persen, Raja Denpasar IX menyebut MAKN mengajak DPD RI untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila.

“Kami mengajak DPD RI untuk maju terus. Kami ajak DPD RI Amandemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu,” tegas Raja Denpasar IX.

Ketua MAKN KPH., Eddy S Wirabhumi dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi internal. Ia menilai hal ini adalah gagasan mulia dan entry point untuk memperbaiki bangsa ini.

“Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis,” katanya.

Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya. “Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia,” tegas Eddy.

Ketua 2 MAKN., YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan kembali tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang.

Menurut Tubagus, Ketua DPD RI telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.

“Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil. Harus ada gerakan moral se-Indonesia. Akan kami gelorakan melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal. Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing,” tegas Tubagus.

“Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia,” pungkas Tubagus.

 

Sumber  :  Relis

Editor      :  Rj Samosir

Read More →
Exemple

Siti Yona Hukmana • 16 Desember 2021 12:51

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperingatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk tidak terjebak mafia hukum. Dia kerap menerima informasi ada oknum mengatasnamakan Saber Pungli meminta uang.

“Saya berharap kepada satgas di seluruh Indonesia, saya sering menerima laporan melalui WhatsApp melalui telepon ada orang mengaku dari Saber Pungli dan pakai baju yang ada gininya (logo Saber Pungli lima jari) itu sering minta minta uang,” kata Mahfud dalam sebuah video di media sosial Instagram pribadinya, Kamis, 16 Desember 2021.

Mahfud mengatakan oknum yang mengatasnamakan Satgas Saber Pungli itu mendatangi kantor-kantor perusahaan dan pengusaha untuk memeriksa pembukuannya. Oknum itu menuding pengusaha tersebut melakukan suap dan mengancam apabila tidak memberikan uang.

Mahfud mewanti-wanti Satgas Saber Pungli agar seragam tidak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Seragam berlogo lima jari itu mudah dibuat orang lain.

“Jangan sampai orang mengatasnamakan Saber Pungli dan mengatasnamakan KPK, yang banyak KPK swasta itu minta uang, camatnya takut, bupatinya takut diancam mau dibawa ke KPK. Akhirnya bayar,bayar, bayar dan seterusnya. Hati-hati,” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan Satgas Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum. Walau di dalamnya terdapat anggota Polri dan Kejaksaan, seperti Amir Yanto yang merupakan Jaksa Agung bidang Pengawasan dan Komjen Agung Budi Maryoto selaku Inspektur Pengawasan Umum Polri.

“Sehingga, atas nama Saber Pungli dia tidak bisa menegakkan hukum. Kalau ada diserahkan ke polisi terutama penegakan hukum pidana,” tegas Mahfud.

Read More →
Exemple

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi Polri sebaiknya memulai pekerjaannya dengan mengurusi internalnya. Langkah ini penting agar penegakan hukum bisa berjalan efektif.

“Bagi ICW penegakan hukum tidak mungkin berjalan secara efektif jika mereka masih melanggengkan praktik korupsi. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal penegak hukum itu sendiri,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 15 Desember.

Dia mengatakan Polri memang selama ini berupaya membongkar ikan busuk di internalnya. Namun, Kurnia bilang, langkah ini baru sebatas penindakan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

Karenanya, ICW berharap nomenklatur baru yaitu Kortas Tipikor yang dibentuk untuk menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi langkah untuk memperbaiki internalnya lebih dulu.

“Kortas Tipikor Polri yang dibentuk oleh Kapolri sebaiknya tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan eksternal, namun, akan jauh lebih baik jika nomenklatur baru itu bisa dimaksimalkan untuk pembenahan internal Polri itu sendiri,” tegasnya.

Jika Kortas Tipikor ini sudah menjalankan tugasnya, pertanyaan lanjutannya adalah perihal keberanian untuk menindak aparat yang telah melakukan korupsi.

“Apakah Kapolri punya keberanian untuk mencopot Kapolres, Kapolda, atau pejabat tinggi Polri jika kemudian anggota mereka ada yang terlibat praktik korupsi? Atau apakah Kapolri berani untuk memberikan sanksi administratif terhadap Kapolda yang tidak patuh LHKPN, bahkan menginvestigasi harta kekayaan seluruh pejabat Polri,” ungkap pegiat antikorupsi itu.

“Jika itu bisa dan berani dilakukan, niscaya Polri akan berkontribusi besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuh Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa kepemimpinannya melakukan terobosan-terobosan baru. Salah satunya mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas).

“Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis, 9 Desember.

Nantinya, Kortas Tipikor bakal diisi beberapa divisi atau deputi. Mulai dari pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.

“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” katanya.

Read More →
Exemple

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta oknum polisi langgar aturan ditindak tegas. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id -Kompolnas miris dengan video oknum anggota Polantas di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Anggota Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut masih ada oknum anggota kepolisian yang melaksanakan tugasnya untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat tidak dengan setulus hati mengabdi.

“Kami sangat menyesalkan adanya berita viral terkait anggota Patwal yang diduga kurang memiliki empati untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas, padahal sangat urgent monolong korban dan membawanya ke rumah sakit,” ujar Poengky Indarti, Kamis (16/12/2021).

Dia menyebutkan tugas anggota Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas.

“Seharusnya anggota mengutamakan untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Tindakan mengacuhkan tersebut menunjukkan dalam melaksanakan tugasnya tidak terlihat adanya ketulusan maupun sikap yang humanis,” kata Poengky Indarti.

Hal ini tentu kata Poengky Indarti saja sangat mengecewakan masyarakat. Padahal harapan masyarakat sangat tinggi kepada Polri.

“Oleh karena itu Propam diharapkan segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada anggota tersebut agar ada efek jera. Jika tidak berjiwa melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, jangan jadi polisi. Sungguh sebuah ironi ketika ada anggota kepolisian lalu lintas malah tidak monolong korban kecelakaan lalu lintas,” tutur Poengky Indarti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Read More →
WhatsApp