JAKARTA, Hinews – Yaqut Cholil Qoumas didesak agar segera angkat kaki dari Kementerian Agama lantaran kerap membuat blunder fatal yang hanya bikin gaduh masyarakat.
Hal tersebut menyusul dengan pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dan suara anjing.
Bukan kali ini saja, Yaqut juga pernah mengatakan bahwa Kementerian Agama merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama.
Dari rentetan pernyataan Yaqut yang memantik kegaduhan masyarakat, politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu belum pantas mendapat jabatan Menag.
Lantas dia menyindir Yaqut dengan menyebutnya hanya pintar bicara soal radikalisme.
“Kalau saya Menteri, saya sudah mundur itu. Saya sadar diri, kalau belum mampu menjabat yang lebih baik mundur. Jangan hanya pinternya soal radikal radikul saja,” kata Mustofa dalam sebuah diskusi virtual sebagaimana dilansir dari populis, Sabtu (26/2).
Jika Menag Yaqut tak mau mengundurkan diri, Mustofa mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan. Menteri model Yaqut kata dia harus segera dicopot karena kerap berulah.
“Kalau enggak nyiapkan pengganti, berarti kan Pak Jokowi suka dengan menteri seperti ini. Menteri yang suka bikin gaduh, bikin ribut di tengah masyarakat,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Yaqut kembali membuat kontroversi yang bikin geram berbagai pihak, kegaduhan kali ini bermula dari diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Pengeras Suara di masjid dan mushola.
Peraturan ini diprotes sejumlah kalangan yang merasa keberatan, protes tidak hanya datang dari masyarakat awam, tetapi sejumlah partai politik Tanah Air juga turut menyatakan keberatan terkait peraturan ini, salah satunya adalah PKB yang tidak lain adalah Parpol tempat Yaqut bernaung.
Pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dan suara anjing ketika saat ini terus menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.
Bahkan kebencian publik terhadap adik Ketua Umum PBNU itu terus ditunjukkan di berbagai daerah. Aksi demo dan spanduk bergambar Yaqut agar dipecat dari menteri agama terus menyeruak.
Buntut pernyataannya itu, Yaqut sampai dilaporkan ke polisi oleh Pakar Telematika Roy Suryo. Namun laporan Roy ditolak mentah-mentah oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai dalih.*