Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia berdiri dengan maksud dan tujuan:

  1. Maksud dibentuknya LPKAN Indonesia adalah mengabdikan diri pada kepentingan masyarakat secara luas, yang dimanifestasikan dalam bentuk kegiatan edukatif dan kegiatan sosial lainnya yang berkaitan dengan meningkatkan pengetahuan dan peran serta masyarakat tentang pemecahan masalah sosial, ekonomi, politik, demokrasi, hukum, dan kebangsaan dengan mengedepankan rasa kesetiakawanan yang bersifat terbuka tidak tergantung pemerintah (independen), serta tidak mempunyai ikatan struktural dengan organisasi sosial yang tidak memiliki simbol-simbol keagamaan tertentu dan partai politik manapun;
  2. Tujuan dibentuknya LPKAN Indonesia adalah untuk dapat menumbuh kembangkan sumber daya dan potensi masyarakat dalam berperan aktif dalam berpartisipasi untuk negara dan bangsa agar mampu menjawab tantangan persaingan global, dapat berperan aktif dengan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah sekaligus sebagai stake holder pembangunan negara dan bangsa, menyusun jaringan antar pelaku ekonomi dan politik serta membantu membangun kekuatan utama proses pembangunan negara dan bangsa dalam rangka mempercepat proses tercapainya tujuan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan sejahtera.
WhatsApp