Exemple

JAKARTA, Hinews – Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng dinilai gagal total.

Sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti A.N saat menggelar  Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, dia menyatakan harga minyak goreng di berbagai daerah masih belum sesuai yang disampaikan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.

“Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total,” ujar Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Padahal Kemendag sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, baik ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia.

Namun, kata politisi PDI-Perjuangan itu, kebijakan yang sudah berlaku sejak 19 Januari 2022 tersebut masih sulit ditemui di masyarakat.

“Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami,” ungkapnya.

Ia meminta, kebijakan Kemendag jangan hanya sekadar pencitraan, karena menurutnya keluhan yang ia sampaikan tersebut merupakan bentuk tangisan rakyat.

“Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjut legislator dapil Jawa Timur II tersebut.

Meski demikian, dirinya  mengapresiasi kebijakan satu harga minyak tersebut, dan rencananya akan turun lagi pada beberapa item. Mufti menilai, perlu ada kontrol yang terukur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kontrol tersebut diantaranya mencakup sanksi bagi produsen yang tidak mengikuti kebijakan.

“Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa  jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil,” tegasnya. *

Read More →
Exemple

JAKARTA, Hinews – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak terburu-buru mengungkap adanya 119 Ponpes terindikasi terorisme.

Hal itu dikatakan Yandri menanggapi pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang menyebut bahwa beberapa pondok pesantren yang diduga terafiliasi kelompok terorisme, di antaranya 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), 68 Ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 Ponpes terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.

Politisi partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, seharusnya BNPT terlebih dahulu mendalami data yang dimilikinya. Sehingga kata dia, tidak menimbulkan keresahan dan prasangka di tengah masyarakat.

“Terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” ujar Yandri dalam keterangan persnya Senin (31/1/2022).

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada BNPT untuk  berdialog bersama pihak pondok pesantren. Serta pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi lahirnya terorisme dan radikalisme.

“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” ujar Yandri.

Yandri mengatakan BNPT harus terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengkategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme. Agar tak menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.

“Warga negara Indonesia juga yang seharusnya dibina dan bukan serta merta dihukum. Mereka adalah saudara-saudara kita yang kita ajak dialog, ini bukan dengan musuh, tapi dengan saudara sebangsa,” ujarnya. *

Read More →
Exemple

Batam, porosnusnatara.co.id – Beberapa hari yang lalu telah terjadi tangkap tangan oleh KPK terhadap salah seorang oknum Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah atas proses yang sedang ditempuh oleh oknum Hakim dan Panitera Pengganti yang bersangkutan, namun kejadian tersebut telah mencoreng wajah peradilan, sekaligus menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, meskipun saya dan para Pimpinan Mahkamah Agung telah berkali-kali mengingatkan dalam setiap pembinaan agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan tercela, karena hal itu akan merusak semua capaian dan prestasi yang telah dibangun dengan susah payah, namun kenyataannya masih saja ada yang nekat untuk melakukannya.” Demikian penggalan sambutan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.Syarifuddin, S.H., M.H., pada acara Pembukaan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia di Hotel Best Western Premier Batam pada Kamis, 27 Januari 2022 yang berlangsung secara Luring dan Daring.

Ketua Mahkamah Agung menambahkan, sebanyak apapun prestasi yang telah kita capai, seolah menjadi tidak ada artinya pada saat ada seorang Hakim atau aparatur peradilan yang terkena tangkap tangan, ibarat sebuah peribahasa mengatakan, bahwa nila setitik dapat merusak susu sebelanga.

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Bidang Yudisial ini mengatakan dalam beberapa pembinaan sebelumnya menegaskan bahwa Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menyebar para agen Mystery Shopper ke pengadilan-pengadilan tertentu yang bekerjasama dengan KPK, untuk memantau secara langsung perilaku para Hakim dan aparatur peradilan, jadi jangan sekali-kali untuk mencoba melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku Hakim, karena pasti akan ketahuan. Kejadian kemarin adalah salah satu bukti bahwa sistem pemantuan yang dilakukan oleh Mystery Shopper dan KPK telah berjalan.

Prof. Syarifuddin menyesalkan kenapa masih ada saja Hakim dan aparatur peradilan yang berani untuk melakukan tindakan seperti itu. Mantan Ketua Kamar Pengawasan tersebut meminta agar kedepannya pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung seperti yang tertuang dalam Peraturan Mahkkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di bawahnya supaya ditingkatkan lagi. Ia berharap kejadian tangkap tangan kemarin menjadi peristiwa memalukan yang terakhir.

Dengan nada yang meninggi, di akhir sambutannya Syarifuddin berpesan, “Jangan berharap publik akan percaya pada lembaga peradilan, sepanjang masih ada Hakim dan aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu Hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain.

Read More →
Exemple

NEWSPORTAL.ID – Jaksa Agung RI Burhanuddin mendadak mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Senin 31 Januari 2022,

Hal ini dilakukan untuk memberikan pengarahan khusus secara virtual kepada jajaran di institusi Adhiyaksa tersebut.

Hadir dalam pengarahan secara dalam jaringan yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, serta seluruh Pegawai Kejaksaan RI.

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan dan mengingatkan kembali bahwa seluruh tindakan warga Adhyaksa selaku aparat penegak hukum adalah selalu bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Hal ini ditekankan oleh Jaksa Agung bahwa setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini. Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sesungguhnya untuk menyokong segala upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Secara teoritis, dalam penegakkan hukum integral, kebijakan penegakkan hukum dan kebijakan kriminal merupakan satu kesatuan utuh dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, Rencana Pembangunan Jangka Menengah IV Tahun 2020-2024 dan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024. Artinya, Kejaksaan dengan segala kewenangannya diberdayakan seutuhnya untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut, ujar Jaksa Agung.

Seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah, bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau bahkan karena dorongan kepentingan pribadi,” ujar Jaksa Agung.

Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek. Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda, yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum, ujar Jaksa Agung.

“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani.” ujar Jaksa Agung.

Sebagai pelaksana kebijakan penegakan hukum pemerintah, Jaksa Agung menginstruksikan agar segenap warga Adhyaksa baik di pusat maupun di daerah, untuk berperan:

Pertama menjadi AGEN PERCEPATAN PEMBANGUNAN NASIONAL. Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional.

Kedua menjadi AGEN PENYETABIL ATAU STABILISATOR SITUASI DAN KONDISI di daerah dimanapun saudara ditugaskan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan. Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah.

Ketiga jadilah AGEN PENGAMANAN ATAS SELURUH ASSET NEGARA apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” ujar Jaksa Agung.

Di tengah gencarnya upaya Kejaksaan mendukung pembangunan nasional, sangat disayangkan, Jaksa Agung masih mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya, dan berperilaku layaknya BENALU, artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat.

“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung.

“Saya perintahkan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas.” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, hentikan semua perbuatan tercela itu.

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarah di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapapun yang membawa, mengaku kenal dengan saya, atau mengaku diperintahkan oleh saya, atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat, tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan saudara, sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.

“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif, ungkap Jaksa Agung.

“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para Jaksa maupun pegawai Tata Usaha yang masih meminta-minta proyek,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta setiap Kepala Satuan Kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing. Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional, serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan. (red)

Read More →
Exemple

Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk meninjau operasi minyak goreng, Minggu (30/1/2022). Bertempat di UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Kediri, Wali Kota Kediri dan Gubernur Jawa Timur menghampiri satu per satu warga yang mengantri.

Selain melihat langsung jalannya operasi minyak goreng, Gubernur Jawa Timur juga membagikan paket sembako kepada masyarakat.

Pada operasi pasar minyak goreng ini setiap orang dapat membeli menggunakan kupon. Maksimal pembelian adalah 2 liter minyak goreng dengan harga per liternya Rp12.500. Operasi pasar minyak goreng ini menyediakan 2000 liter minyak goreng.

Gubernur Jawa Timur mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan program untuk mengintervensi kenaikan harga minyak goreng di pasar. Beberapa waktu lalu memang diberlakukan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 di pasar modern. Namun di pasar tradisional masih diberi waktu untuk melakukan penyesuaian.

Terbaru, Menko Perekonomian akan memberikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per tanggal 1 Februari 2022. HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium tetap Rp14 ribu per liter.

“Kita ingin cek langsung harga minyak di lapangan. Intervensi-intervensi yang bisa kita lakukan kita sinergikan sehingga daya beli masyarakat akan bisa mencapai titik kemampuan terbaik. Serta inflasi juga bisa dikendalikan. Format-format seperti ini semoga diikuti oleh elemen-elemen yang lain. Bagaimana kita bisa mengintervensi harga kenaikan minyak goreng ini,” ujarnya.

Saat mendampingi Gubernur Jatim, Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan terima kasih karena beberapa waktu lalu Kota Kediri mendapat kuota minyak goreng sebanyak 12.000 liter dari Provinsi Jawa Timur.

Kemudian dilakukan operasi pasar minyak goreng untuk masyarakat Kota Kediri. Diharapkan dengan adanya intervensi dari pemerintah harga minyak goreng di pasaran bisa turun. Sebab banyak keluhan dari masyarakat tentang kenaikan harga minyak goreng ini.

“Bapak-bapak banyak yang komplain ke saya ngopinya jadi nggak enak karena harga gorengannya jadi mahal. Semoga dengan berbagai upaya yang telah dilakukan harga bisa segera turun sehingga UMKM atau pun catering di Kota Kediri yang menjual gorengan ini bisa lancar,” ungkapnya.

Operasi minyak goreng ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang rela mengantri untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah ini. Salah satunya Anik warga Kelurahan Pojok.

“Saya antusias sekali mengikuti operasi minyak goreng ini. Harganya murah hanya Rp. 12.500 per liter sedangkan kemarin saya lihat di pasar masih Rp 20.000 per liter. Adanya operasi minyak goreng ini sangat membantu saya apalagi setiap hari saya jual gorengan,” ujar Anik yang sehari-hari menjual gorengan di Pasar Campurejo Kota Kediri. [nm/but]

Read More →
Exemple

Samsul Arif – HarianRadar.com – Peristiwa

Surabaya – Alih-alih mencurahkan kasih sayang, sang guru kepada muridnya, oknum guru SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya, justru mendaratkan tamparan ke muridnya.

Perlu diketahui, Ali Moch Jayin selaku orang tuanya yang datang ke Mapolrestabes Surabaya, pada Sabtu (29/01/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep mengatakan, anak korban yang kebetulan beberapa hari yang lalu, diduga sebagai korban perilaku kekerasan dari pada salah satu oknum guru yang mana video berdurasi 3 detik telah beredar di plafon media sosial Kejadian tersebut, di SMPN di kawasan Kutisari Indah Selatan Surabaya, pada Selasa (25/01/2022) lalu.

Kapolrestabes Surabaya Ahmad Yusep dalam keterangan diruang SPKT menjelaskan, tadi Bapak Walikota sudah hubungi saya langsung, untuk mengecek sejauh mana peristiwa tersebut, terjadi dan bagaimana penanganannya natinya kedepan.

Walikota Surabaya Surabaya Eri Cahyadi, sangat Intens untuk memperhatikan kesesuaian, dengan harapan secepatnya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku biar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami dari Kepolisian Polrestabes Surabaya, akan melihat fakta-fakta tentang peristiwa yang terjadi pada peristiwa tersebut, akan kita dalami daripada fakta digital itu” Pungkasnya.

Read More →
Exemple

Kumparan, 23 Januari 2022 pukul 12.01

Jutaan tukang bangunan di seluruh Indonesia terancam menganggur akibat aturan baru yang menyulitkan para pengusaha jasa konstruksi.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan Pemerintah Pusat agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha.

Nah, pada PP Nomor 5 Tahun 2021, terdapat empat sertifikat standar perizinan berusaha susbektor jasa konstruksi, yaitu lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Kerja (SKK) subsektor Jasa Konstruksi.

Namun masalahnya sampai dengan Desember 2021, baru terdapat 10 LSBU dan 3 LSP yang dapat beroperasi melayani permohonan SBU dan SKK. Ratusan ribu perusahaan jasa konstruksi di Indonesia hanya dilayani oleh 10 LSBU dan 3 LSP itu. Belum lagi kualitas pelayanan onlinenya juga dikeluhkan. Hal ini membuat perusahaan jasa konstruksi kesulitan mengurus izin.

Menyikapi persoalan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyiapkan keringanan izin usaha konstruksi dalam rangka mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” kata Menteri Basuki seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/1).

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Basuki.

Ia mengatakan, jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” ujarnya.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Read More →
Exemple

dok. istimewa/ Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain, (23/1).

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyiapkan keringanan izin usaha konstruksi dalam rangka mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” kata Menteri PUPR.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Menteri Basuki.

Menteri PUPR juga melaporkan meskipun di tengah pandemi, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021. (dw/*)

Read More →
Exemple

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bakal memberikan keringanan izin usaha konstruksi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.
Basuki mengungkapkan jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021.

“Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Minggu (23/1).

Pandemi covid-19 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, sektor konstruksi diyakini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan memberikan relaksasi izin berusaha.

Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

“Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Basuki juga melaporkan Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia meski di tengah pandemi.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun yang akan dilaksanakan pada Senin (24/1) mendatang.

(Antara/sfr)

Baca artikel CNN Indonesia “Menteri PUPR Bakal Permudah Izin Jasa Konstruksi” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220123171014-92-750178/menteri-pupr-bakal-permudah-izin-jasa-konstruksi.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read More →
Exemple

JAKARTA, HNN – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

“KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis,” ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada HNN, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

“Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera,” tegas Ali.**

Read More →
WhatsApp