Exemple

Dewan Pimpinan Pusat LPKAN Indonesia Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI

SURABAYA, dilansir dari lenzanasional.com – DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia melakukan audiensi bersama Ombudsman RI melalui virtual, belum lama ini.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R. Mohammad Ali menjelaskan bahwa tujuan dari audiensi ini, sebagai sarana membangun sdan mempererat tali silahturahmi bersama Ombudsman RI.Pihaknya menanyakan seputar kondisi pelayanan publik serta sebagai langkah koordinasi apabila pihaknya menerima keluhan dari masyarakat.

Turut hadir dalam acara audiensi mendampingi krtua umum DPP LPKAN Indonesia R. Mohammad ali adalah Dewan Pakar DPP LPKAN Indonesia H. Muhammad Alyas, S.H., M.H., Dewan Pengawas DPP LPKAN Indonesia H. Muhammad Sunar, S.T., M.H., Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Sugiharto, S.E., M.Si., Bendahara Umum DPP LPKAN Indonesia H. Achmad Sidqus Syahdi, S.E., Direktur Eksekutif LKHAI Hartadi Hendra Lesmana, S.H., M.H., C.T.A., C.L.A., Dewan Pengurus Harian DPP LPKAN Indonesia.

R. Mohammad Ali Juga menyampaikan beberapa materi yang dibahas dalam audensi tersebut, diantaranya, pokok penyelesaian dengan adanya pelaporan masyarakat, pencegahan MalAdministrasi yang dilakukan oleh ASN dan terciptanya awal tindakan korupsi, perjanjian untuk mendirikan badan usaha, baik peprushaan kecil (UMKM) untuk membuka usaha yang menjadi kendala bagi masyarakat menengah kebawah, serta pelayanan sertifikat badan usaha (SBU dan sertifikat keterampilan (SKTK), sertifikat keahlian sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dan pertanahan.

R. Mohammad Ali berharap audiesi ini mencapai tujuan terjadinya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPP LPKAN Indonesia dengan Ombudsman RI. MoU tersebut bertujuan untuk membangun peran, kontribusi, dan sinergi antara LPKAN Indonesia, dan Ombudsman RI khususnya terhadap pelayanan publik.

Sementara itu asisten utama Ombudsman RI, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat (KKU DUMAS), Patnujianto Agus Indarto mananggapi positif inisiatif LPKAN Indonesia untuk melakukan audiensi dan menyampaikan konsultasi terkait pelayanan publik.

“Pada prinsipnya kami menyambut positif inisiatif masyarakat seperti ini karena sejalan dengan tugas dan fungsi Ombudsman RI untuk membangun Koordinasi dan kerjasama dengan masyarakat. Tanpa partisipasi publik, Ombudsman tidak akan kuat.” ujarnya.

Terkait persoalan yang disampaikan pihak LPKAN Indonesia, Patnujianto mengatakan selain menyampaikan secara lisan, sebaiknya LPKAN Indonesia juga menyampaikan keluhan secara tertulis.

“Ombudsman RI butuh masukan dari masyarakat karena kami pengawas pelayanan publik. Akan kami pelajari dan tindak lanjuti oleh Keasistenan Utama.” imbuhnya.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Biro Hukum, Kerjasama & Organisasi Ombudsman RI, Dwi Ciptaningsih, bagian kerjasama Ombudsman RI, Gunawan Sialagan.(red)

WhatsApp