Exemple

LPKAN Kawal Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional Agar Tepat Sasaran

M Sahlan | Rabu, 07/07/2021 10:04 WIB

Surabaya, Jurnas.com – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia ikut mengawal kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali menegaskan, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, lanjut Mohammad Ali, LPKAN Indonesia siap mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah lonjakan kasus Covid-19, di antaranya pemberian dana stimulus program PEN seiring adanya penerapan PPKM Darurat.

“Kami siap memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas bagi penyelenggara negara yang sengaja memanfaatkan anggaran kedaruratan Covid-19 ini yang tidak sesuai nomenklatur keuangan negara dan peraturan yang berlaku,” tegas Ali kepada wartawan di Surabaya, Rabu (7/7/2021).

WhatsApp