Beritahu – Masuknya Surabaya menjadi zona kuning Covid-19 yang menjadi kabar gembira, membuat DPC Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kota Surabaya semakin bekerja keras membantu Pemkot Surabaya dengan membagikan APD ke puskesmas Kebonsari.
Pembagian APD kepada puskesmas Kebonsari ini, juga sebagai bentuk pemberian semangat kepada nakes yang sudah berjuang melawan Covid-19 dan membantu menurunkan level status PPKM Surabaya.
“Kami tidak lengah walaupun perhari ini Surabaya sudah menguning, kami tetap menyemangati teman-teman nakes dan kita tetap waspada dengan Covid ini,” kata Ketua Koordinator DPC Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kota Surabaya Muhammad Sunar. Rabu (1/9/2021).
Tak hanya berhenti dengan membagikan APD dan perlengkapannya bagi nakes, DPC LPKAN Kota Surabaya bersama Katua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Abdul Rochman juga terus bergerak ke kantong masyarakat untuk mensosialisasikan prokes agar semuanya berjuang melawan pandemi Covid-19 yang sudah merajalela sejak 2019 lalu.
Sunar juga turut mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajarannya serta seluruh elemen masyrakat yang berjuang melawan Covid-19, dan mengajak semuanya agar berdoa supaya status zona kuning berubah ke hijau.
Sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.(bi1)