Exemple

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Terbaru Hubungan Industrial secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021).(DOK. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Penulis Muhammad Idris | Editor Muhammad Idris

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021. “Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida dilansir dari Antara, Minggu (5/9/2021). Ia menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19. Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta. Baca juga: BLT UMKM Sudah Tersalurkan Rp 14,21 Triliun kepada 11,84 Juta Penerima “BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank Himbara,” ujar dia. Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai salau satu bank mitra pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 800 miliar.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 800.000 pekerja atau buruh dalam dua batch penyaluran, yakni pada 11 Agustus 2021 dan 21 Agustus 2021 Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang memproses penyaluran BSU batch 3, bagi penerima yang dilakukan pembukaan rekening baru sebanyak 324.545. “Atas rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemenaker akan diverifikasi. Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kemenaker,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut Rohan menyebutkan, pada tahun ini 4 bank BUMN berpartispasi dalam penyaluran BSU yang rencananya akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia, dengan total nilai penyaluran bantuan sebesar Rp 8,7 triliun.

“Sejak awal, Bank Mandiri telah menjalankan fungsi sebagai Agent of Development dan kami siap untuk terus mendorong penyaluran program bantuan kepada masyarakat, termasuk pada masa seperti saat ini,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, terdapat 120.000 calon penerima bantuan subsidi upah yang ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya. Hal itu menyebabkan calon penerima bantuan subsidi upah gagal memperoleh bantuan tersebut. Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000-an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya),” katanya kepada Kompas.com. Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu. Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Read More →
Exemple
By / September 5, 2021

CLICKSAJA.CO

Kabinet Indonesia Maju dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai oleh politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam sangat tidak tepat. Karena Indonesia kini dirasakan banyak mengalamai kemunduran.

Kemunduran itu bisa diliat kata Ridwan, dari banyaknya persoalan yang belum bisa tertangani dengan baik. Misalnya, dari sisi ekonomi, penegakan hukum, dan kebebasan demokrasi yang juga banyak dinilai oleh masyarakat mengalamai kemunduran.

“Jadi sekarang menurut saya Kabinet Indonesia Maju belum lah. Masih Kabinet Indonesia Menuju Maju. Kabinet Indonesia Maju diharapkan pada 2045, tepat Indonesia masuk 100 tahun kemerdekaan, baru maju beneran. Kalau sekarang masih Menuju Maju, belum maju,” ujar Ridwan saat ditemuai di Malang, Minggu (5/9/2021).

Untuk saat ini menurut Ridwan, yang cocok bagi periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi bukanlah Kabinet Indonesia Maju, melainkan Kabinet Raksasa. Mengapa raksasa? Karena raksasa dianggap simbol kebudayaan masyarakat sebagai sosok makhluk yang kuat, dan mampu menyelesaikan banyak persoalan.

“Jadi raksasa itu bukan dalam arti kata yang jahat. Dalam cerita-cerita kebudayaan banyak raksasa yang digambarkan sebagai makhluk yang besar tapi dia baik hati, punya kekuatan hebat untuk menyelesaikan masalah,” terang Ridwan yang juga anggota Komisi VII DPR ini.

Misalnya dalam cerita Mahabarata, sosok Bima dalam kubu Pandawa juga digambarkan seorang raksasa yang memiliki tubuh besar, dan kuat, tidak terkalahkan. Bahkan anaknya pun adalah seorang raksasa yang diberi nama Gatotkaca. Gatotkaca ini adalah anak Bima dari pernikahannya seorang raksasi (raksasa perempuan) bernama Hidimbi.

“Dalam perang Baratayuda, Gatokaca ini tampil menjadi pasukan hebat dipihak Pandawa yang mampu menyapu bersih pasukan Kurawa. Dia kuat dan berani. Nah ini raksasa yang baik, berani tampil di depan untuk melindungi masyarakatnya,” terang Ridwan.

Apalagi dalam konteks saat ini, dimana Indonesia tengah dilanda pandemi corona. Maka menurut Ridwan sudah sangat tepat Kabinet Indonesia Maju diganti dengan Kabinet Raksasa. “Jadi biar dimakan itu semua virus sama raksasa, dan masyarakat bisa kembali pulih, hidup normal kembali,” ucap Ridwan selaku Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Padepokan Kosgoro 57.

Ridwan pun sangat mendukung usulan dari Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakornas) ke-1 Parmusi pada Rabu (14/7/2021) kemarin yang menyepakati untuk mendesak Presiden Jokowi agar segera membubarkan Kabinet Indonesia Maju, dan menyusun kembali kabinet yang baru.

“Kalau saya Kabinet Raksasa ini ya Oktober ini 2021, kalau ada reshuffle. Dan saya mendukung sekali apa yang disampaikan Ketum Parmusi dalam Rakonas kemarin, bahwa yang tepat itu memang pembubaran. Jadi dibubarkan, Presiden kemudian buat kabinet baru. Kalau saya usul ganti dengan Kabinet Raksasa,” jelas Ridwan.

Dalam Kabinet Raksasa itu para menterinya harus diisi oleh para ahli di bidangnya atau zaken kabinet. Bukan asal comot, mewakili kepentingan satu kelompok tertentu, tapi yang benar-benar yang ahli. “Karena raksasa ini harus yang ahli, kalau yang nggak ahli, itu bukan raksasa,” tandas Ridwan.

Ridwan menekankan bahwa ini hanya sebatas usulan. Ia melihat dalam konteks saat ini Kabinet Indonesia Maju sangat tidak tepat. Karena faktanya Indonesia tengah mengalami banyak kemunduran. “Sekarang ini bukan Indonesia maju, tapi Indonesia mundur,” tandas Ridwan

Read More →
Exemple

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

“Nanti Insya Allah yang kosong-kosong kami lakukan asesmen dulu. Jadi kalau bisa di akhir September 2021 atau di minggu ketiga September itu kami sudah bisa mengisi (PD) yang kosong-kosong”

Surabaya (ANTARA) – Banyak jabatan kepala perangkat daerah (PD) yang sejak lama kosong di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan terisi akhir September 2021.

“Nanti Insya Allah yang kosong-kosong kami lakukan asesmen dulu. Jadi kalau bisa di akhir September 2021 atau di minggu ketiga September itu kami sudah bisa mengisi (PD) yang kosong-kosong,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu.

Diketahui ada sekitar sembilan jabatan kepala PD, dua camat dan 30 lurah di Pemkot Surabaya yang  mengalami kekosongan.  Sembilan jabatan kepala OPD Pemkot Surabaya di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Dinas Pengendalian Penduduk.

Selain itu, Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sekretariat DPRD Surabaya,  Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dirut RSUD Soewandhie.  Sedangkan dua camat yang kosong yakni Gubeng dan Mulyorejo.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan asesmen kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan melibatkan lembaga independen untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan di Perangkat Daerah (PD) pada Senin (6/9).

Menurut dia, asesmen dilakukan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mulai dari Eselon IV, III dan II. Hasil asesmen itu yang kemudian menjadi rujukan untuk mengisi kekosongan jabatan beberapa PD di lingkungan pemkot.

“Dari asesmen itu, akan muncul siapa yang disarankan siapa yang tidak sarankan. Kalau yang (jabatan) kosong juga asesmen ini kami lakukan dari staf,” kata Wali Kota Eri.

Eri menjelaskan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh calon pemimpin tersebut di antaranya adalah pintar, mempunyai integritas, moralnya bagus, memiliki jiwa leadership yang hebat, solutif dan mempunyai kecepatan dalam menyelesaikan masalah atau punya komitmen.

Selain itu, Eri menyebut, bahwa seorang pemimpin itu juga harus humble atau rendah hati. Artinya, pemimpin tak hanya sekadar pintar tapi juga rendah hati. Jika tidak humble, otomatis orang itu tidak dekat dengan masyarakatnya dan tentu tidak cocok jadi pemimpin.

“Terakhir, dia (pemimpin) harus punya loyalitas kepada pemkot. Aturannya dijalankan dan sebagainya. Enam (kriteria) ini, Insya Allah kita lakukan asesmennya,” ujarnya.

Beberapa kali, Eri juga menyampaikan, bahwa pejabat itu harus the right man on the right place. Artinya, orang yang tepat ditempatkan di posisi yang tepat. Di samping pemimpin itu juga dipilih karena bekerja berdasarkan dengan hati.

“Jadi saya selalu sampaikan pejabat itu harus the right man on the right place. Kedua, pejabat bekerja harus sesuai dengan hatinya,” katanya.

Ia mencontohkan, terkadang ada pejabat yang pintar tapi sebenarnya tidak cocok ditempatkan di dinas X dan lebih tepat memimpin di dinas Y. Oleh sebab itu, asesmen dilakukan untuk menentukan apakah pejabat tersebut sesuai dengan PD yang dipimpinnya.

“Kadang-kadang pintar tapi tidak cocok di dinas X (misalnya). Oh cocoknya di dinas Y. Nah, dari hasil asesmen itu akan muncul nanti,” katanya.

Bagi Eri, seorang pejabat itu dipilih bukan karena dekat dengan wali kota atau wakil wali kotanya. Tapi, yang menjadikan dia pejabat adalah karena kedekatannya dengan masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi untuk kepentingan umat.

“Jadi pejabat itu bukan karena dekat dengan saya. Tapi yang bisa menjadikan dirinya dekat dengan masyarakat, yang mampu menggerakan ekonominya untuk kepentingan umat, itu yang akan jadi pemimpin. Dari mana netralnya? Ya dari asesmen tadi kelihatan,” ujarnya. (*)

Read More →
Exemple

Ketua KPK Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta –

Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terungkap dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju atau Robin terkait aliran uang Rp 3 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menangani kasus ini pun menjelaskan perihal prosedur tetap (protap) pengumuman tersangka dalam suatu perkara.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan penetapan tersangka sejatinya tidak ditentukan oleh KPK, melainkan ditentukan berdasarkan perbuatan seseorang itu serta bukti permulaan yang diduga kuat masuk tindak pidana.

“Seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tidak ada penetapan tersangka. Mohon untuk dipahami bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” kata Firli kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Firli mengatakan tugas lembaga antirasuah adalah mencari dan mengumpulkan keterangan saksi untuk membuat terang benderang suatu perkara. Tak hanya itu, KPK juga turut mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap tersangkanya.

“Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” kata Firli.

Firli menyadari banyak masyarakat yang menginginkan kasus korupsi diberantas secara tuntas. Karena itulah, pihaknya akan terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat.

“Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” tuturnya.

Firli menegaskan KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Dia menyebut KPK memegang teguh ‘the sun rise and the sun set principle‘.

“KPK bekerja dengan berpedoman kepada azas-azas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” imbuhnya.

Terungkapnya aliran uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin diketahui berdasarkan petikan surat dakwaan yang dilansir dari SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9).

AKP Robin disebut menerima suap totalnya Rp 11,5 miliar dari sejumlah orang, termasuk Azis Syamsuddin.

“Bahwa Terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku penyelenggara negara telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp 11.025.077.000 dan USD 36.000,” bunyi dakwaan seperti dilansir SIPP. (whn/knv)

 

 

Read More →
Exemple

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021 tentang tarif Air Pam Jaya yang diturunkan dari Rp25.000/m3 turun hingga Rp1.050/m3. Subsidi air bersih bentuk mewujudkan keadilan sosial.

Hal itu diungkapkan Anies melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (3/9/2021). Menurutnya, Air adalah hak asasi manusia, sebagaimana tujuan negara ini dibentuk, harus ditempatkan sebagai syarat terwujudnya keadilan sosial.

“Insya Allah, melalui subsidi air bersih kita bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” Seperti dikutip.

Mulai Agustus 2021 lalu, tarif air PAM Jaya untuk penggunaan minimum di Kepulauan Seribu sama dengan kota administrasi Jakarta lainnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021.

Sebelumnya, tarif di Kepulauan Seribu mulai dari Rp 25.000/m3 untuk tarif sosial sampai dengan Rp 29.000/m3 untuk kelompok tarif tertinggi. Sekarang, tarif sosial dimulai Rp 1.050/m3 untuk kelompok tarif sosial dan Rp 12.550/m3 untuk kelompok tarif tertinggi.

“Perubajan tarif berlaku untuk kubikasi 0-3 m3,” jelas infografik tarif setara, kualitas hidup merata yang diunggah Anies itu. (aky)

 

Read More →
Exemple

Surabaya – Wacana amandemen UUD 1945 merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut menolak gagasan tersebut.

Para petinggi partai politik di Jawa Timur angkat bicara terkait isu tersebut. Mereka dua partai oposisi di pemerintahan, yakni Partai Demokrat dan PKS, tegas menolak.

DPD Demokrat Jatim juga menyatakan menolak wacana tersebut. Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kader (OKK) DPD Demokrat Jatim, Agus Dono Wibawanto menilai, wacana itu membuat gaduh.

“Tidak layak membuat gaduh, perubahan amandemen dan perpanjangan presiden ini membuat kegaduhan. Secara konstitusi itu memang diberi ruang, tapi pemilik negara ini tidak hanya presiden, jajarannya, parpol pengusungnya. Ingat pemilik negara ini juga masyarakat, ada partai oposisi juga. Apa mereka sudah mendengar masukan, atau keinginan masyarakat?,” kata Agus kepada detikcom, Kamis (2/9/2021).

Agus menilai, wacana itu sangat tidak tepat untuk digulirkan, apalagi di masa pandemi COVID-19. Apalagi masyarakat sedang kesusahan. Ia menilai, kekuasaan ini, bisa menimbulkan oligarki.

“Kita sebagai partai oposisi jelas ini situasi gak tepat dan gak bagus. Kekuasaan terpusat ini otoriter dan menimbulkan oligarki. Saya yakin, nanti ujung-ujungnya mereka bisa meminta seumur hidup (Jabatan presiden). Kita harus ingat, pada zaman orde baru, orde lama bahwa cerminan masyarakat ini heterogen jangan dijadikan homogen, karena tidak semua masyarakat juga menyadari persoalan itu,” ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini menyebut, Presiden SBY sebelumnya juga pernah ditawari wacana demikian saat masih menjabat. Namun, SBY menolak.

“Jangan karena keinginan politik, syahwat politik mereka ingin mengganti konstitusi. Demokrat pernah diimingi gitu, tapi Pak SBY tidak terganggu untuk meng-oligarkikan kekuasaannya dan beliau tetap sesuai konstitusi. Apalagi kondisi bangsa ini tidak bagus, perekonomian morat-marit. Di mana kita berpikir rasional. Jadi saya kira masyarakat, semua akan menolak,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan. Dia menolak jika ada wacana tersebut.

“Kita jelas menolak. DPP PKS juga sudah membuat statement, menolak wacana tersebut. DPW PKS Jatim juga tegas menolak, dan tidak relevan, tidak sesuai konstitusi,” ujar Irwan kepada detikcom.

Sementara Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah juga menolak wacana tersebut. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode tidak efektif.

“Ndak menarik, waktu 10 tahun kepala negara cukup ideal. Biar ada percepatan menjawab kebutuhan masyarakat sebagai penjabaran visi-misi saat menjadi calon. Kalau diperpanjang lagi, tidak akan efektif,” ujar Anik kepada detikcom.

Anik menjelaskan, isu amandemen UUD 1945 harus dijelaskan, untuk apa urgensinya. Kalau hanya lips service, dia merasa tidak penting.

“Harus jelas urgensinya apa, semakin ndak penting kalau hanya sekedar lips service belaka. Bagi saya yang terpenting adalah bagaimana implementasimya, saya melihat masih banyak pelaksanaan regulasi kita termasuk UUD 1945 yang ndak terlaksana dengan baik, misalnya saja pasal 34, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, hari ini kita dihadapkan banyak anak yatim akibat COVID-19,” katanya.

“Pertanyaannya mana intervensi negara termasuk berapa banyak daerah yang mempunyai program dan anggaran untuk jaminan serta perlindungan, pendidikan ,ekonomi, sosial terhadap mereka,” lanjutnya.

Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, Sarmuji mengatakan, pihaknya setia dan menjunjung tinggi konstitusi. Menurutnya, tidak ada alasan untuk perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

“Golkar setia kepada amanat konstitusi, semangat reformasi dan demokrasi. Saat ini tidak ada alasan untuk perpanjangan masa jabatan apalagi menambah periodisasi. Kami yakin Pak Jokowi dalam semangat yang sama,” ujar Sarmuji kepada detikcom.

Diketahui sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19.

“Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial,” ujar Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), kepada wartawan, Kamis (2/9).

Read More →
Exemple

Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

“Kami tunggu sampai tanggal 8 September 2021 pukul 16.00 WIB”

Surabaya (ANTARA) – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya meminta calon direksi yang belum lengkap persyaratan administrasinya bisa segera melangkapinya sampai batas akhir 8 September 2021.

Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Wawan Aris Widodo di Surabaya, Sabtu, meminta, kepada seluruh peserta atau pelamar calon direksi baik itu yang menempati posisi dirut maupun direktur yang dokumennya yang belum lengkap bisa segera melengkapi.

“Kami tunggu sampai tanggal 8 September 2021 pukul 16.00 WIB,” katanya.

Apabila sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan itu pelamar masih belum melengkapi kekurangan administrasinya, lanjut dia, maka Pansel akan memproses dokumen yang sudah diterima sebelumnya. Artinya, jika sampai tanggal 8 September 2021 belum ada yang melengkapi kekurangan administrasinya, pihak Pansel akan melanjutkan proses seleksinya ke tahap seleksi administrasi.

“Untuk melengkapi kekurangan dokumen administrasi itu, dapat dikirim kepada Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dengan alamat: Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dengan pendaftaran atau pengumpulan surat lamaran mulai tanggal 7-26 Juli 2021. Kemudian, pendaftaran itu diperpanjang mulai 27 Juli-16 Agustus 2021.

“Setelah perpanjangan tahap pertama berakhir, ternyata ada 52 pelamar, yang terdiri dari pelamar untuk jabatan Direktur Utama 7 orang, Direktur Operasional 12 orang, dan Direktur Pelayanan 33 orang,” kata Wawan.

Menurut Wawan, karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang mana Pansel ingin setiap posisi minimal ada 10 pelamar, maka dia pun berdiskusi dengan banyak pihak. Akhirnya, untuk memenuhi jumlah pelamar formasi jabatan direktur utama, maka pansel memutuskan untuk memperpanjang pengumuman pendaftaran tahap kedua, mulai tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2021.

“Jadi, perpanjangan pendaftaran tahap kedua ini khusus untuk pelamar direktur utama, tentu kami berharap dengan perpanjangan ini formasi jabatan itu dapat terpenuhi. Karena kami khawatir pada tahap wawancara akhir nanti, hanya tinggal satu orang saja, sehingga kita tidak punya pembanding untuk menentukan yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memastikan, bahwa tahapan seleksi Direksi PDAM itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.

Menurutnya, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk Perusahaan Daerah (PD) dan belum diubah menjadi Perumda dan Perseroda. Makanya, semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tetap mengaku pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.

“Jadi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk PD, bukan Perumda dan Perseroda, makanya tetap mengacu pada Perda tersebut,” kata dia. (*)

Read More →
Exemple

Beritahu – Masuknya Surabaya menjadi zona kuning Covid-19 yang menjadi kabar gembira, membuat  DPC Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kota Surabaya semakin bekerja keras membantu Pemkot Surabaya dengan membagikan APD ke puskesmas Kebonsari.

Pembagian APD kepada puskesmas Kebonsari ini, juga sebagai  bentuk pemberian semangat kepada nakes yang sudah berjuang melawan Covid-19 dan membantu menurunkan level status PPKM Surabaya.

“Kami tidak lengah walaupun perhari ini Surabaya sudah menguning, kami tetap menyemangati teman-teman nakes dan kita tetap waspada dengan Covid ini,” kata Ketua Koordinator DPC Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kota Surabaya Muhammad Sunar. Rabu (1/9/2021).

Tak hanya berhenti dengan membagikan APD dan perlengkapannya bagi nakes, DPC LPKAN Kota Surabaya bersama Katua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Abdul Rochman juga terus bergerak ke kantong masyarakat untuk mensosialisasikan prokes agar semuanya berjuang melawan pandemi Covid-19 yang sudah merajalela sejak 2019 lalu.

Sunar juga turut mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajarannya serta seluruh elemen masyrakat yang berjuang melawan Covid-19, dan mengajak semuanya agar berdoa supaya status zona kuning berubah ke hijau.

Sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.

Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.(bi1)

Read More →
Exemple

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak menilai kasus jual beli jabatan oleh kepala daerah bukan suatu yang aneh dan merupakan tradisi yang kerap dilakukan oleh kepala daerah, namun sayangnya praktik kotor itu seolah luput dari pengawasan inspektorat daerah maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Padahal kalau mau jujur, jika peran inspektorat dimaksimalkan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut, sepertinya Lapas di seluruh Indonesia akan dipenuhi oleh para napi kasus suap jual beli jabatan. Baik itu di tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

“Ini perlu direnungkan, karena penegakan hukum di Indonesia masih tergolong tebang pilih. Jadi bagi kami terkait OTT bupati Probolinggo bukan suatu prestasi yang luar biasa bagi KPK,” tegas ketua umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Dirinya juga mempertanyakan peran inspektorat di daerah yang dinilai seperti “macan ompong“ lantaran jabatan tersebut yang mengangkat adalah kepala daerah.

“Sepertinya belum pernah terjadi dalam sejarah bahwa inspektorat melaporkan kepala dinas ataupun kepala daerah ke lembaga penegak hukum karena suatu tindak pidana. Sebab posisi kepala inspektorat sejajar dengan kepala dinas,” katanya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Joker itu berharap agar jabatan inspektorat di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi diisi oleh aparat penegak hukum.

“Pejabat inspektorat seyogyanya anggota kepolisian maupun kejaksaan yang diperbantukan di dinas inspekorat tersebut. Jadi fungsi inspektorat benar-benar efektif dalam rangka penegakan hukum bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Seperti di kementerian kan sudah ada. Jabatan inspektorat dari anggota Polri yang diperbantukan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya praktik jual beli jabatan oleh sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tjahjo mengatakan telah ada lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang khusus mengawasi pengisian jabatan di instansi pemerintah.

Dia juga menegaskan sistem pengisian jabatan di luar jabatan pimpinan tinggi harus dibenahi, serta pengawasan juga diperkuat. “Salah satunya ialah dengan pemberlakuan manajemen talenta, sehingga hanya sumber daya manusia kompeten yang dapat menduduki jabatan tertentu,” kata Tjahjo dalam keterangan persnya, Rabu, (1/9/2021).

Tjahjo mengaku bahwa saat ini, Kemenpan RB sedang mengupayakan percepatan transformasi ASN di berbagai aspek, antara lain pengisian jabatan.

Tjahjo juga mengingatkan ada sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat terhadap ASN yang secara inkracht terlibat kasus tindak pidana korupsi seperti jual beli jabatan. (dji)

Read More →
Exemple

Kumparan News

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Foto: Twitter/DPR_RI

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo. Ada dua orang pejabat yang ditangkap KPK, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Keduanya merupakan suami istri.

Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.
Sementara, Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Posisinya digantikan oleh istrinya.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap. Belum diketahui perkara suap tersebut terkait apa. Belum diketahui peran keduanya terkait perkara ini. Hingga saat ini, keduanya masih dalam status terperiksa.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ada pun yang berhasil melakukan OTT ini merupakan satuan tugas di bawah pimpinan Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu kasatgas penyelidik yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.
Meski nonaktif, Harun disebut masih memberikan masukan dan arahan sehingga satgas tersebut berhasil melakukan tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT ini. Meski demikian, dia belum merinci lebih lanjut.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release,” ucap Ghufron.
Plt juru bicara Ali Fikri juga sudah membenarkan OTT tersebut. Dia menyampaikan, informasi terkait OTT itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas dia.
Read More →
WhatsApp