Exemple

Yogyakarta PPKM Level 3, Sultan Tegaskan Perlu Waktu Susun Aturan

YOGYAKARTA, Hinews – Pemerintah pusat menetapkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sejak Senin (7/2/2022). Kondisi ini tidak lepas dari situasi penularan Covid-19 DIY yang terus mengalami kenaikan.

Dikabarkan dari merdeka, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara tentang pemberlakuan PPKM level 3 di DIY. Sultan menuturkan tengah menyiapkan Instruksi Gubernur terkait dengan perubahan level PPKM di DIY.

“Ya kami baru susun (instruksi Gubernur). Karena baru tadi malam (keputusan naik ke PPKM level 3). Perlu ada waktu,” kata Sultan, Selasa (8/2/2022).

Sultan merinci aturan pembatasan wisata seiring naiknya DIY ke PPKM level 3 sedang dalam pembahasan Dinas Pariwisata.

“Kami desain sendiri, belum selesai. Saya kira kondisi sudah berbeda dengan saat itu (varian Delta). Mungkin bisa lebih memberikan ruang. Karena Delta dan Omicron berbeda,” tutur Sultan.(qq)

WhatsApp