BEKASI, Hinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengurangi jam belajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan jam pelajaran di tingkat SD dan SMP dikurangi menjadi 35 menit, dan maksimal berada di Sekolah kurang dari empat jam.
“Nah tetap kita untuk jamnya satu jam mata pelajaran maksimal 35 menit, jadi 35 menit dikali 6 berarti maksimal 3 jam dia sekolah,” kata Inayatullah, Kamis (10/2/2022).
Untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), lanjut Inayatullah, pihaknya membatasi murid berada di sekolah selama satu setengah jam.
“Untuk PAUD malah maksimal 1,5 jam, dan itu juga bisa dia 1,5 jam di sekolah silakan di rumah, kuantitas tetap 50 persen,” lanjutnya.
Dilansir dari merdeka, langkah ini diambil setelah banyak ditemukan kasus positif Covid-19 di tingkat PAUD, SD, hingga SMP.
“Sekarang memang agak banyak juga ya terpapar, untuk PAUD tanggal kemarin (8/2) yang terpapar guru delapan, siswa 14,” jelasnya.
“Terus untuk SD, kepala sekolah tiga, guru dan TU (tata usaha) 69, siswa 148 ini sembuh 13 sudah. Kemudian untuk SMP, guru dan TU 113, siswa 85,” lanjutnya.(qq)