R. Mohammad Ali, Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia. Foto istimewa
R. Mohammad Ali selaku Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat terkait pemberlakuan PPKM darurat, yang berlangsung kurang lebih dua pekan mendatang.
“Kami siap memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas bagi penyelenggara negara yang sengaja memanfaatkan anggaran kedaruratan COVID-19 ini yang tidak sesuai nomenklatur keuangan negara dan peraturan yang berlaku,” tegas Ali kepada wartawan di Surabaya, Rabu (7/7/2021).
LPKAN Indonesia juga meminta pemerintah melalui lembaga penegak hukum untuk memperketat pengawasan bantuan anggaran penanggulangan ekonomi akibat pandemi. Sehingga dengan demikian, kata Ali, bantuan itu tepat sasaran. “Masyarakat penerima manfaat tidak dirugikan oleh oknum ‘berdasi’ yang sengaja memanfaatkan situasi pandemi ini,” ujarnya.
Ali mengatakan, pihaknya juga mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Bansos, baik itu melalui program bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Hal tersebut dikatakan Mohammad Ali, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos tersebut yang sempat viral baru-baru ini ditemukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Malang, Jawa Timur.
Pada kesempatan itu, DPP LPKAN Indonesia juga turut mengevaluasi terkait pelaksanaan program 1 Juta vaksin per hari pada bulan Juli oleh pemerintah. Ali berharap pelaksanaan vaksin gratis tidak terpusat pada satu titik, melainkan dapat tersebar merata di seluruh desa, kecamatan.
“Baik kota maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Hal itu agar tidak menimbulkan cluster baru akibat kerumunan warga mengantri demi mendapatkan vaksin gratis,” tutup Ali.