Exemple

Surabaya (BERITASEBELAS.COM) – Inspektorat Wilayah Provinsi Jatim diminta turun untuk menindaklanjuti temuan BPK RI terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Hal ini disampaikan Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bertemu Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Selasa (25/1/2022). “Tentunya Inspektorat turut membantu mengkomunikasikan temuan BPK itu dengan OPD terkait, untuk menangani kasus itu,” kata Wahid.

Menurut Wahid, nomenklatur anggaran hibah lampu PJU ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim. Apakah ada di dinas lain juga? “Nggaklah, lampu PJU ada di dinas perhubungan, karena itu lampu,” tegasnya.

Wahid tidak merinci terkait langkah lain yang akan dilakukan Pemprov Jatim terkait masalah ini. “Itu ranahnya aparat hukum, karena sudah jadi temuan BPK”. Sejauh ini ada laporan? “Lha itu hasil temuan BPK,” tukasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Mathur Husairi mengatakan ini sebenarnya bukan ranahnya Inspektorat. Ia menambahkan Inspektorat ini hanya ketika audit internal. “Karena ini sudah melewati 60 hari dari LHP BPK, maka BPK sebenarnya bisa melempar kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Mathur meminta Kejaksaan Tinggi dan jajarannya mengungkap siapa yang terlibat dalam dana hibah di Jatim. “Jangan hanya kelompok masyarakat (pokmas) yang jadi korban. Kejati harus segera bertindak ketimbang KPK yang membuka kasusnya. Nah, kalau anggaran yang diduga disalahgunakan itu dikembalikan saya rasa kok enak banget, karena mens rea-nya ada,” tegasnya.

Ketua lembaga Center For Islam and Democracy Studie’s (CIDe’), Ahmad Annur mengatakan sempat melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait hal ini. Pada September 2019 lalu, sebanyak 210 proposal pokmas yang mengajukan pengadaan LPJU. Kemudian Juli 2020, sejumlah pokmas yang telah didisposisi itu direkomendasi untuk mendapat kucuran dana pengadaan lampu PJU. Kemudian, pokmas-pokmas ini pun menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)

“Tahun itu, anggaran untuk dana hibah pengadaan LPJU mencapai Rp 75,134 miliar. Ada dua kabupaten penerima yang paling besar anggarannya. Yaitu Kabupaten Lamongan menerima Rp 65,4 miliar. Sedangkan Kabupaten Gresik Rp 6,45 miliar. Berdasarkan hasil investigasi dan analisis terhadap penggunaan dana hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan lampu PJU ini sebesar Rp 40,9 miliar di Lamongan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Timur Amar Syaifudin mengatakan, sebenarnya BPK sudah merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Jatim sebesar Rp 40,9 miliar supaya dikembalikan ke kas daerah atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hanya saja, menurutnya, hingga Laporan Pertanggungjawaban Gubernur belum juga dikembalikan. “Kalau belum dikembalikan ini kan harusnya sudah masuk ranah hukum. Sebenarnya meskipun tidak ada laporan APH sudah bisa langsung memprosesnya,” jelasnya. (tok/kun)

Artikel Asli

Sumber: beritajatim.com

Read More →
Exemple

BERITASEBELAS.COM, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita sebuah koper berisi uang tunai Rp 1.169.900.000, saat penggeledahan di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis 27 Januari 2022

Selain uang, penyidik dari pidana khusus Kejati Banten juga mengamankan sejumlah dokumen.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Iwan Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai bea cukai terhadap sejumlah perusahaan jasa penitipan barang senilai Rp 1,7 miliar.

Baca Juga: Masalah Belum Selesai Meski Arteria Minta Maaf: Masyarakat Cianjur Serukan…

Penggeledahan dilakukan selama dua jam di beberapa ruangan lantai satu kantor tersebut. “Kita amankan ada beberapa barang bukti terkait dengan dokumen dan uang lebih dari Rp1,1 miliar,” kata Iwan Ginting usai melakukan penggeledahan kepada wartawan, Kamis 27 Januari 2022.

Iwan berkata, ada perkara pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua pegawai Bea Cukai Bandara Soetta dari penyelidikan ke penyidikan pada 26 Januari 2022.

Dilansir dari laman Kompas.com Kamis 27 Januari 2022, Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa lima saksi dari pihak swasta yang diduga ada kaitannya dengan perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, terungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terhadap PT SKK.

Dugaan perkara pemerasan dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada 6 Januari 2022.

Pemerasan diduga dilakukan oleh pegawai Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berisinial QAB.

QAB diduga memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang dari barang jasa titipan yang masuk. QAB juga diduga memerintahkan oknum pegawai lainnya berinisial VIM untuk meminta uang kepada sejumlah perusahaan jasa titip barang.

Selain itu, QAB juga meminta uang denda kepada PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta. (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Gloria Setyvani Putri)

Artikel Asli

Sumber: terkini.id

Read More →
Exemple

FAJAR.CO.ID — Honorer K2 usia 35 tahun ke atas saat ini makin menggeliat. Pengabdian di instansi pemerintah hingga puluhan tahun lamanya nyaris mengalami pelumpuhan, terancam tidak bisa menyandang status menjadi PNS.

Itu disampaikan Ketua Pelaksana Forum Kesatuan Honorer Indonesia Iman Supriatna, Minggu (15/12/2019).

“Menguatnya aturan negara terhadap honorer K2 pascapenetapan UU ASN, memperlihatkan makin memburuknya kondisi honorer K2 yang tidak tersentuh payung hukum sama sekali menjadi PNS,” ujar Iman kepada JPNN.com (grup FAJAR).

Menurutnya, hal ini berdampak pada munculnya permasalahan seperti gaji honorer K2 yang relatif kecil di daerah mencapai Rp 200 sampai Rp 700 ribu karena tidak adanya standar kesejahteraan, rawan pemutusan hubungan kerja. Kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal dan menebalnya kesenjangan sosial antara honorer K2 dengan PNS. Selain itu, iskriminasi honorer K2 usia di atas 35 tahun sudah tidak mungkin lagi bisa mengikuti tes CPNS.

“UU ASN secara administrasi yang kian menindas, melegitimasi hak-hak honorer K2 atas akses bisa menjadi PNS,” ujarnya.

Kondisi ini lanjut Iman, menjadi tidak relevan di tengah upaya penegakan hak asasi manusia. Honorer K2 merupakan produk hukum negara tetapi justru diabaikan. Itu sebabnya, jalan satu-satunya adalah mengubah UU ASN agar lebih manusiawi dan tidak melanggar HAM. (esy/jpnn)

Read More →
Exemple

Penulis Irfan Kamil, Elza Astari Retaduari | Editor Elza Astari Retaduari

JAKARTA, KOMPAS.com – Selain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Langkat. Lima orang yang ditetapkan tersangka setelah Terbit, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Kasus korupsi ini terkait pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022. “KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

Adapun 5 orang yang juga menjadi tersangka selain Terbit, pertama adalah Muara Perangin-angin (MR) yang merupakan pihak pemberi suap. Ia adalah salah satu kontraktor yang berhasil memenangkan tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas bantuan Terbit. Kemudian empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka diketahui sebagai penerima suap. Mereka adalah Iskandar PA atau ISK, dan 3 orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi atau MSA, Shuhanda Citra atau SC, dan IS (Isfi Syahfitra). “ISK Kepala Desa Balai Kasih, saudara kandung TRP (Terbit Rencana Perangin-angin),” jelas Ghufron. Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta. Terbit bersama 4 tersangka penerima suap lainnya disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Sementara itu Muara Perangin-angin selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Tetapkan 5 Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi di Langkat, Termasuk Saudara Bupati”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/02231231/kpk-tetapkan-5-tersangka-lain-dalam-kasus-korupsi-di-langkat-termasuk?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sticky_Mobile.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Elza Astari Retaduari

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Read More →

Pemerintah berencana menghimpun anak-anak Indonesia ke dalam satu wadah. Wadah itu bernama Manajemen Talenta Nasional (MTN).

Jakarta – Ibu kota negara (IKN) Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengumumkan pusat pemerintahan tersebut dinamakan Nusantara.
“Mengenai nama ibu kota titik-titik itu memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan surpres itu, tapi kemudian ditahan dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara,” kata Suharso dalam rapat kerja bersama Pansus IKN, Senin (17/1/2022).

Suharso menjelaskan alasan di balik penamaan Nusantara untuk IKN baru Indonesia di Kalimantan Timur.

“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan iconic di Internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu,” tuturnya.

IKN Nusantara akan jadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya jadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dalam undang-undang.

Untuk diketahui, saat ini aturan pemindahan ibu kota baru yang masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) sedang dikebut untuk selesai dalam waktu dekat. Dalam periode 2022-2024, dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan.

Hal ini termasuk pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024.

“Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal,” tulis situs IKN.

(aid/ara)

Baca artikel detikfinance, “Kepala Bappenas: Ibu Kota Negara Namanya Nusantara” selengkapnya https://finance.detik.com/properti/d-5901387/kepala-bappenas-ibu-kota-negara-namanya-nusantara.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Read More →
Exemple

Bisnis.com, JAKARTA – Badan POM telah meresmikan 6 (enam) jenis booster homolog/heterolog pada Vaksin COVID-19. Enam vaksin itu yaitu Vaksin Sinovac dosis penuh/full dose sebagai booster homolog, Vaksin Pfizer full dose sebagai booster homolog, Vaksin AstraZeneca full dose sebagai booster homolog, Vaksin Moderna sebagai booster homolog dosis setengah/half dose, Vaksin Moderna heterolog dengan half dose sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen serta Vaksin Zifivax full dose sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm. Secara bertahap, Badan POM melakukan proses evaluasi penggunaan booster vaksin sesuai dengan pengajuan dan ketersediaan data uji klinik yang mendukung pengajuan booster tersebut.

Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin COVID-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah/half dose untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca serta vaksin AstraZeneca dosis setengah/half dose untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh/full dose untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose).” Rilis Kepala Badan POM, Penny K. Lukito pada Sabtu (15/01/2022). Pada vaksin Pfizer sebagai booster heterolog (dosis setengah/half dose) untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca menunjukan hasil imunogenisitas berupa peningkatan antibodi yang tinggi pada 6-9 bulan (31-38 kali) setelah pemberian dosis primer lengkap. Di sisi lain, peningkatan antibodi setelah 6 bulan vaksinasi primer lengkap vaksin Sinovac menghasilkan peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (105,7 kali) dibandingkan sebelum diberikan dosis booster. “Secara umum pemberian dosis booster vaksin Pfizer dengan vaksin primer Sinovac dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik.” Tambahnya.

Untuk vaksin Pfizer sebagai booster dengan vaksin primer AstraZeneca, hasil imunogenisitas menunjukkan pada pemberian booster vaksin Pfizer dosis setengah/half dose setelah 6 bulan vaksinasi primer lengkap dengan vaksin Astra Zeneca menghasilkan peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (21,8 kali) dibandingkan sebelum diberikan dosis booster. Terakhir, vaksin AstraZeneca sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose dengan vaksin primer Sinovac menunjukan hasil imunogenisitas berupa peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi (35 – 38 kali), baik pada interval booster 3-6 bulan (34-35 kali) maupun 6-9 bulan (35 – 41 kali). Kenaikan IgG pada dosis setengah/half dose tidak berbeda jauh dengan full dose. Untuk booster dengan Vaksin Primer Pfizer (dosis penuh/full dose), hasil imunogenisitas menunjukkan peningkatan antibodi IgG yang baik (dari 3350 menjadi 13.242). Pada kesempatan yang sama, Badan POM juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan untuk program vaksinasi booster. “Penetapan vaksin yang digunakan program tersebut telah merujuk vaksin COVID-19 yang telah disetujui oleh Badan POM untuk penggunaan booster. Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh Badan POM.” Ungkap Penny K. Lukito.

Persetujuan Badan POM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai hasil uji klinis yang dapat diterima. Hal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait. “Badan POM mengapresiasi Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19  yang di dalamnya banyak ahli di bidang farmakologi, metodologi penelitian dan statistik, epidemiologi, kebijakan publik, imunologi, kemudian ITAGI serta  asosiasi klinisi atas kontribusi dan dukungannya untuk bersama menyukseskan vaksinasi sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi”, tambahnya.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “BPOM Keluarkan Izin Vaksin Booster Pfizer dan AstraZeneca”, Klik selengkapnya di sini: https://lifestyle.bisnis.com/read/20220117/106/1489783/bpom-keluarkan-izin-vaksin-booster-pfizer-dan-astrazeneca.
Author: Mia Chitra Dinisari
Editor : Mia Chitra Dinisari

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Read More →
Exemple

Editor Abba Gabrillin

KARAWANG, KOMPAS.com – Jembatan KW6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ambles pada Sabtu (15/1/2022). Padahal, jembatan yang anggarannya senilai Rp 10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Pantauan TribunBekasi, jembatan itu ambles pada bagian sisi dekat saluran irigasi sepanjang 200 meter.

Material jembatan yang menempel pada sisi saluran irigasi itu longsor, sehingga konstruksi jembatan itu ambles. Pada titik yang ambles itu ditutupi terpal biru. Lalu, dipasang papan pemberitahuan “Hati-hati ada pekerjaan jembatan”. Saat ini, jembatan itu tidak bisa dilalui mobil.

Adapun jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang Dedi Achdiat belum bisa dihubungi oleh jurnalis Tribunnews.

Jembatan baru diresmikan Sebelumnya, Jembatan KW 6 yang populer disebut “Jembatan Kepuh” ini resmi beroperasi pada Rabu (29/12/2021). Peresmian dilakukan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Peresmian jembatan ini ditandai dengan penandatanganan dan pengguntingan pita oleh Bupati Cellica didampingi Sekda Acep Jamhuri, Kepala Dinas PUPR, dan Camat Karawang Barat. Selain menjadi jalur alternatif ke obyek wisata sejarah Rawagede, jembatan ini diharapkan juga membangkitkan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Baru Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp 10 Miliar Ambles”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2022/01/17/061223278/baru-diresmikan-bupati-karawang-jembatan-senilai-rp-10-miliar-ambles?page=2.

Editor : Abba Gabrillin

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Read More →
Exemple

Penulis Nur Jamal Shaid | Editor Erlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem ekonomi kapitalis adalah salah satu sistem ekonomi yang paling populer sekaligus kontroversial. Ciri utama dari sistem ekonomi kapitalis adalah hak milik privat atas semua alat produksi dan juga distribusi. Dasar dari sistem ekonomi kapitalis adalah berasal dari konsep kapitalisme. Dalam KBBI, kapitalisme adalah sistem dan paham ekonomi yang modalnya bersumber pada modal pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasar bebas. Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem yang memberikan kebebasan penuh pada semua orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Setiap individu memiliki hak penuh untuk mengambil manfaat atas harta atau kekayaannya sebagai alat produksi dan berusaha. Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara tidak dapat melakukan ikut campur, namun berperan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Bisa dikatakan, pemerintah hanya berperan sebagai pengawas. Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Tentara Amerika Serikat? Dikutip dari laman Dana Moneter Internasional (IMF), sistem ekonomi kapitalis adalah sistem di mana pelaku usaha swasta memiliki dan mengendalikan properti sesuai dengan kepentingan mereka. Faktor penting dari sistem ekonomi kapitalis adalah motif keuntungan sesuai dengan teori Adam Smith. Dalam bukunya berjudul ‘Wealth of Nation’, dia menjelaskan konsep laissez faire serta prinsip the invisible hand.

Kedua konsep inilah yang menjadi kerangka dasar pembentukan teori sistem ekonomi kapitalis, yang di dalamnya memuat nilai barang dan jasa, struktur harga, harga konsumsi, serta harga penentuan produksi. Adam Smith juga menuliskan bahwa semua orang di dunia ini seharusnya diberi kebebasan untuk bekerja atau berusaha dalam persaingan yang sempurna tanpa intervensi dari pemerintah.

Sementara menurut Agustiati dalam jurnal Sistem Ekonomi Kapitalisme (2009), sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang mana alat produksi, distribusi, serta pemanfaatannya dimiliki secara privat, yakni individu atau swasta. Sistem ekonomi kapitalis mempunyai konsep keadilan versinya sendiri. Keadilan yang dimaksud adalah semua orang berhak menerima imbalan berdasarkan prestasi kerja. Dalam sistem ekonomi kapitalis, aset modal—seperti pabrik, tambang, dan jalur distribusi, dapat dimiliki dan dikendalikan secara pribadi, tenaga kerja dibeli dengan upah uang, keuntungan modal diperoleh pemilik swasta, dan harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Sistem ekonomi kapitalis adalah kebalikan dari sistem sosialisme (komando), di mana negara banyak menguasai alat produksi, harga barang atau jasa hingga upah pekerja banyak ditentukan oleh negara.

Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis Ciri paling menonjol dalam sistem ekonomi kapitalis adalah minimnya intervensi negara. Semua ditentukan berdasarkan kehendak pasar. Dikutip dari laman Gramedia blog, berikut adalah beberapa ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis:

1. Mementingkan diri sendiri Setiap orang mempunyai kebebasan untuk bersaing dalam bisnis dengan menggunakan metode-metode guna mendapatkan laba yang tinggi. Dalam hal ini, semua kegiatan ekonomi dan sosial dilakukan untuk kepentingan tiap individu.

2. Hak milik perseorangan diakui Di negara yang menggunakan sistem ekonomi kapitalis, akan memberikan kebebasan untuk rakyatnya dalam menimbun kekayaan pribadi tanpa memperdulikan posisi orang lain yang tidak mempunyai kemampuan dalam melakukan hal yang sama.

3. Kebebasan penuh terhadap semua kegiatan ekonomi Sistem ekonomi kapitalis memberikan kebebasan secara penuh kepada masyarakatnya dalam melakukan segala kegiatan ekonomi. Intervensi dari pihak pemerintah sangat dibatasi. Jadi mereka hanya berperan sebagai penyedia fasilitas saja.

4. Bebas berkompetisi Sistem ekonomi kapitalis sangat memberikan kebebasan kepada para pelaku usaha dalam melakukan persaingan di pasar. Persaingan tersebut dapat terjadi antara pelaku bisnis. Mereka akan berlomba-lomba dalam memberikan produk berkualitas kepada para pembeli.

5. Harga sebagai penentu Sistem ekonomi kapitalis menerapkan mekanisme pasar yang bertugas dalam menentukan harga keseimbangan antara permintaan dan penawaran suatu produk ataupun jasa. Apabila terjadi penurunan harga yang cukup rendah, maka negara diminta untuk tidak ikut campur.

Kelebihan sistem ekonomi kapitalis Kelebihan dari sistem ekonomi kapitalis adalah masyarakat dituntut untuk menjadi individu yang otonom, kreatif, independen, dan dapat memperjuangkan sejarah mereka sendiri. Dikutip dari laman Investopedia, sistem ekonomi kapitalis membawa dampak positif berupa peningkatan inovasi serta kemakmuran masyarakat. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah memberi kebebasan bagi para pemodal untuk mengembangkan usahanya. Dengan demikian, masyarakat bebas membentuk kegiatan usaha, serta dapat memunculkan banyak inovasi kreatif. Kemakmuran masyarakat juga meningkat, karena harta yang diusahakan atau dihasilkan akan menjadi hak milik perseorangan atau individual.

Sementara bagi negara, sistem ekonomi kapitalis mendorong aktivitas ekonomi secara maksimal. Persaingan bebas yang muncul akan menciptakan produksi serta harga yang wajar dan rasional. Kemudian, sistem ekonomi kapitalis juga bisa mendorong pelaku ekonomi dalam mencapai prestasi bisnis yang baik.

Kekurangan sistem ekonomi kapitalis

Sementara kekurangan dari sistem ekonomi kapitalis adalah persaingan bebas yang tak bisa dihindari, di mana pemain kecil seringkali sulit bersaing dengan pemain besar yang bermodal besar. Dalam persaingan yang mengarah pasar yang tidak sehat dalam sistem ekonomi kapitalis, seringkali menciptakan iklim monopoli pasar. Karena berorientasi keuntungan besar, timbul masalah lain seperti upah rendah pekerja.

Dampak buruk kapitalisme lainnya yakni ancaman kelestarian lingkungan. Sistem kapitalis adalah orientasi kentungan, karena pemilik modal mengejar keuntungan, maka eksploitasi alam besar-besaran seringkali dilakukan. Sistem ekonomi kapitalis mendorong timbulnya sifat individualisme yang terlalu berlebihan. Semua orang berlomba dalam bersaing dan mendapatkan keuntungan yang besar. Jika seseorang tidak memiliki semangat semacam itu, maka akan tertindas karena miskin. Sifat kerjasama antar masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalis juga menjadi berkurang. Sebab, semua orang mengarah kepada keuntungan individual. Itulah penjelasan mengenai sistem ekonomi kapitalis, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangannya. Sistem ekonomi kapitalis banyak diterapkan di negara-negara Barat. Meski demikian, hampir tak ada negara yang benar-benar menerapkan kapitalisme.

Read More →
Exemple

Jakarta, CNBC Indonesia – Saham emiten konstruksi beramai-ramai turun ke zona merah pada lanjutan sesi I perdagangan Senin (18/1/2022). Saham-saham tersebut tampaknya masih tertekan aksi jual pada Jumat pekan lalu (14/1).

Berikut pelemahan saham konstruksi berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.08 WIB.

  1. Waskita Karya (WSKT), turun -3,97%, ke Rp 605/saham
  2. Waskita Beton Precast (WSBP), -3,64%, ke Rp 106/saham
  3. Wijaya Karya (WIKA), -1,77%, ke Rp 1,110/saham
  4. Adhi Karya (ADHI), -1,69%, ke Rp 875/saham
  5. Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE), -1,08%, ke Rp 184/saham
  6. Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK), -1,00%, ke Rp 198/saham
  7. Acset Indonusa (ACST), -0,99%, ke Rp 200/saham
  8. Total Bangun Persada (TOTL), -0,63%, ke Rp 316/saham
  9. PP Presisi (PPRE), -0,62%, ke Rp 159/saham
  10. Jasa Marga (JSMR), -0,53%, ke Rp 3.730/saham
  11. PP (PTPP), -0,50%, ke Rp 995/saham

Saham BUMN Karya WSKT menjadi yang paling turun, yakni sebesar 3,97%, usai turun 2,33% pada Jumat minggu lalu. Dalam sepekan, saham WSKT terbenam 3,23%.

Investor asing juga tercatat melakukan aksi jual bersih saham WSKT Rp 3,73 miliar di pasar reguler.

Setali tiga uang, saham anak usaha WSKT, WSBP, juga ambles 3,64%, setelah melemah 2,65% pada akhir pekan lalu. Alhasil, dalam sepekan saham ini tergerus 7,08%.

Saham BUMN Karya lainnya, WIKA dan ADHI pun masing-masing turun 1,77% dan 1,69% pagi ini.

Melorotnya saham-saham emiten konstruksi ini tampaknya dipicu oleh dua faktor utama. Pertama adalah sentimen kenaikan suku bunga acuan secara global dan yang kedua adalah peningkatan kasus Covid-19.

Untuk sentimen yang pertama, stance kebijakan moneter the Fed yang hawkish dikhawatirkan dapat memantik bank sentral lain termasuk dalam negeri untuk menaikkan suku bunga acuan.

Ketika suku bunga acuan dinaikkan, maka imbasnya bisa negatif ke dua sektor ini lantaran penjualan properti sangat mengandalkan kredit dari perbankan.

Bagi emiten konstruksi yang terkenal dengan utangnya yang menggunung, kenaikan suku bunga juga akan menambah berat beban perusahaan ketika mencari pendanaan lewat kredit ataupun untuk kebutuhan refinancing.

Sentimen kedua adalah seputar Covid-19. Setelah varian Omicron dilaporkan masuk ke Tanah Air, kasus infeksi Covid-19 terus meningkat. Kemarin ada tambahan kasus baru sebanyak 800 lebih. Terakhir kali kasus baru Covid-19 berada di atas 800-an kasus adalah pada 3 November 2021.

Padahal sebelum Omicron masuk, kasus infeksi Covid-19 di dalam negeri konsisten di bawah 500.

Adanya kecemasan akan serangan gelombang ketiga Covid-19 ini membuat pelaku pasar mengantisipasi akan adanya rem darurat dari pemerintah. Hingga saat ini PPKM leveling masih diberlakukan dan terus diperpanjang.

Sentimen Positif untuk Sektor Konstruksi

Diwartakan CNBC Indonesia sebelumnya (6/1), emiten BUMN Karya menargetkan pertumbuhan kontrak baru di tahun ini lebih tinggi seiring dengan mulai pulihnya perekonomian dan kelanjutan pembangunan proyek strategis nasional.

ADHI, misalnya, menargetkan perolehan kontrak baru tahun ini senilai Rp 30 triliun, naik 20% sampai dengan 25% dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, PTPP, juga membidik perolehan kontrak baru di tahun ini senilai Rp 31 triliun, naik 26% dari target kontrak baru di tahun 2021. Sementara, WSKT, menargetkan perolehan kontrak baru senilai Rp 25 triliun sampai dengan Rp 30 triliun.

Menurut riset Mirae Asset Sekuritas, pasar konstruksi domestik dapat tumbuh, didukung oleh proyek-proyek infrastruktur pemerintah di berbagai sektor, terutama di sektor transportasi.

Pemerintah memandang bahwa BUMN Karya memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan di sektor realty, energi (infrastruktur kelistrikan dan migas), dan sektor industri (smelter dan manufaktur).

“Pemerintah mengharapkan sektor konstruksi dapat pulih secara bertahap didukung oleh banyaknya pembangunan infrastruktur, yang dibiayai oleh investasi pemerintah dan swasta,” tulis analis Mirae Asset Sekuritas Joshua Michael dalam riset, Kamis (6/1/2022).

Untuk menggenjot investasi swasta, pemerintah bermaksud merampingkan birokrasi untuk proyek infrastruktur yang dibiayai swasta.

Selain itu, pemerintah memiliki 4 inisiatif untuk meningkatkan kinerja keuangan BUMN Karya antara lain dengan spesialisasi pada keahlian masing-masing BUMN Karya. Kedua, pengembangan financial dashboard. Ketiga, penyempurnaan kebijakan keuangan & tata kelola; dan penguatan kompetensi inti.

“Kami optimis dengan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kinerja keuangan BUMN Karya serta katalis pertumbuhan terkini di sektor konstruksi, yaitu investasi infrastruktur oleh INA, pembangunan ibu kota baru, dan arus masuk investasi dari tax amnesty jilid 2, yang seharusnya membawa sentimen positif ke sektor ini, terutama di 1H22 [semester I 2022],” tulis Mirae.

Mirae juga mempertahankan rekomendasi overweight kami di sektor ini. Sejauh ini Waskita menjadi top pick Mirae. “Ini akan menjadi contoh utama dari inisiatif strategis pemerintah dalam penguatan dan transformasi kontraktor BUMN,” tulis Mirae Asset.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(adf/adf)

Read More →
Exemple

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hari ini. Keduanya yakni, Dirut PT Adhi Karya (Persero), Entus Asnawi Mukhson dan Dirut PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto.

Sedianya, kedua bos perusahaan BUMN tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Entus dan Budi bakal dikorek keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.

“Keduanya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (17/1/2022). Selain Entus dan Budi, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Keuangan PT Adhi Karya, AAG Agung Darmawan dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri. Keduanya juga bakal dikorek keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN.

Dirut dan Direktur Keuangan PT Adhi Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dono Purwoko (DP). Sedangkan Dirut dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir, Riau, tahun anggaran 2011. Keduanya diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Dudi Jocom (DJ). Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di sejumlah daerah. Dua di antaranya, di daerah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.

KPK telah menetapkan sedikitnya dua tersangka terkait korupsi pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara. Keduanya yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom, dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko. Dudi Jocom diduga menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan bahwa akan ada proyek IPDN di Sulawesi, pada tahun 2011. Namun, sebelum lelang dilakukan, diduga telah telah disepakati pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya. Di mana, Adhi Karya kebagian untuk menggarap proyek di Sulawesi Utara. Diduga telah terjadi kongkalikong jahat antara Dudi Jocom dan Dono Purwoko. Atas perbuatan Dudi dan Dono Purwoko tersebut, negara mengalami kerugian Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.

Sementara terkait kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir Riau, KPK sedikitnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Dudy Jocom; mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT). Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam pembangunan gedung kampus IPDN. Diduga, negara dirugikan sekira Rp34 miliar dari proyek senilai Rp91,62 miliar di Rokan Hilir Riau tersebut.

Read More →
WhatsApp