Exemple

SuaraKarya.id – SURABAYA: Guna mendukung penyelenggaraan negara yang good governance profesional, transparan dan akuntabel, Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, siap meluncurkan beberapa aplikasi untuk memudahkan masyrakat.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R M Ali Zaini mengungkapkan, saat ini publik sudah terjebak dalam perang artifisial intelejen yang ada keterkaitannya dengan bigdata.

“Sehingga ketika kita pergi ke lubang tikus pun bisa terdeteksi, sepanjang kita masih menggunakan smart phone,” ungkap Ali saat menggelar rapat konsolidasi pimpinan LPKAN Indonesia di Surabaya, Sabtu (9/10/2021).

Ali mengatakan, aplikasi yang akan diluncurkan di antaranya bagaimana memudahkan warga untuk mengadukan berbagai macam persoalan. Baik itu terkait persoalan politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke instansi tertentu, ataupun hanya berteriak-teriak di media sosial mengkritik kekurangan pemeritah. Tapi sistem aplikasi yang akan diluncurkan oleh LPKAN Indonesia ini memudahkan pegaduan masyarakat. Bagaimana kita menggunakan  teknologi yang benar,” ujar Ali.

Ali mengingatkan, bahwa kondisi negara saat ini berada dalam cengkraman pengawasan global. Tinggal bagaimana ekses dari pengawasan global tersebut mampu diakselerasikan menjadi kegiatan yang lebih produktif.

“Oleh karenanya kita harus bersinergi dengan lambaga terkait.  Sehingga kita menemukan hipotesa. Dari tesis yang ada kemudian kita bisa menemukan sintesa. Sehingga kita dapat mengambil kesimpulan awal. Kemudian kita sudah bisa memproyeksikan seperti apa dalam menyelesaikan suatu persoalan,” kata Ali penuh semangat.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya memfungsikan ‘the dream team’ yang ada di LPKAN Indonesia, untuk menciptakan sejumah aplikasi yang berbasis teknologi guna membantu program dan kinerja pemerintah.

Editor : Gungde Ariwangsa SH

Read More →
Exemple

SURABAYA, Harnasnews.com – Guna mendukung penyelenggaraan negara yang good governance profesional, transparan dan akuntabel, Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, siap meluncurkan beberapa aplikasi untuk memudahkan masyrakat.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R M Ali Zaini mengungkapkan, saat ini publik sudah terjebak dalam perang artifisial intelejen yang ada keterkaitannya dengan bigdata.

“Sehingga ketika kita pergi ke lubang tikus pun bisa terdeteksi, sepanjang kita masih menggunakan smart phone,” ungkap Ali saat menggelar rapat konsolidasi pimpinan LPKAN Indonesia di Surabaya, Sabtu (9/10/2021).

Ali mengatakan, aplikasi yang akan diluncurkan di antaranya bagaimana memudahkan warga untuk mengadukan berbagai macam persoalan. Baik itu terkait persoalan politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke instansi tertentu, ataupun hanya berteriak-teriak di media sosial mengkritik kekurangan pemeritah. Tapi sistem aplikasi yang akan diluncurkan oleh LPKAN Indonesia ini memudahkan pegaduan masyarakat. Bagaimana kita menggunakan teknologi yang benar,” ujar Ali.

Ali mengingatkan, bahwa kondisi negara saat ini berada dalam cengkraman pengawasan global. Tinggal bagaimana ekses dari pengawasan global tersebut mampu diakselerasikan menjadi kegiatan yang lebih produktif.

“Oleh karenanya kita harus bersinergi dengan lambaga terkait. Sehingga kita menemukan hipotesa. Dari tesis yang ada kemudian kita bisa menemukan sintesa. Sehingga kita dapat mengambil kesimpulan awal. Kemudian kita sudah bisa memproyeksikan seperti apa dalam menyelesaikan suatu persoalan,” kata Ali penuh semangat.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya memfungsikan ‘the dream team’ yang ada di LPKAN Indonesia, untuk menciptakan sejumah aplikasi yang berbasis teknologi guna membantu program dan kinerja pemerintah. **

Read More →
Exemple

UNTUK mendukung penyelenggaraan negara yang good governance profesional, transparan dan akuntabel, Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, siap meluncurkan beberapa aplikasi untuk memudahkan masyarakat.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R M Ali Zaini mengungkapkan, saat ini publik sudah terjebak dalam perang artifisial intelejen yang ada keterkaitannya dengan bigdata. “Sehingga ketika kita pergi ke lubang tikus pun bisa terdeteksi, sepanjang kita masih menggunakan smart phone,” ungkap Ali dalam keterangannya, Minggu (10/10). Ali mengatakan, aplikasi yang akan diluncurkan di antaranya bagaimana memudahkan warga untuk mengadukan berbagai macam persoalan. Baik itu terkait persoalan politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke instansi tertentu, ataupun hanya berteriak-teriak di media sosial mengkritik kekurangan pemeritah. Tapi sistem aplikasi yang akan diluncurkan oleh LPKAN Indonesia ini memudahkan pegaduan masyarakat. Bagaimana kita menggunakan  teknologi yang benar,” ujar Ali.   Ali mengingatkan, bahwa kondisi negara saat ini berada dalam cengkraman pengawasan global. Tinggal bagaimana ekses dari pengawasan global tersebut mampu diakselerasikan menjadi kegiatan yang lebih produktif. “Oleh karenanya kita harus bersinergi dengan lambaga terkait.  Sehingga kita menemukan hipotesa. Dari tesis yang ada kemudian kita bisa menemukan sintesa. Sehingga kita dapat mengambil kesimpulan awal. Kemudian kita sudah bisa memproyeksikan seperti apa dalam menyelesaikan suatu persoalan,” kata Ali penuh semangat. Untuk itu, pihaknya terus berupaya memfungsikan ‘the dream team’ yang ada di LPKAN Indonesia, untuk menciptakan sejumah aplikasi yang berbasis teknologi guna membantu program dan kinerja pemerintah. (OL-13)

Sumber: https://mediaindonesia.com/teknologi/438827/lpkan-indonesia-siapkan-aplikasi-berbasis-database

Read More →
Exemple

SURABAYA, Mediakarya – Guna mendukung penyelenggaraan negara yang good governance profesional, transparan dan akuntabel, Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, siap meluncurkan beberapa aplikasi untuk memudahkan masyrakat.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia R M Ali Zaini mengungkapkan, saat ini publik sudah terjebak dalam perang artifisial intelejen yang ada keterkaitannya dengan bigdata.

“Sehingga ketika kita pergi ke lubang tikus pun bisa terdeteksi, sepanjang kita masih menggunakan smart phone,” ungkap Ali saat menggelar rapat konsolidasi pimpinan LPKAN Indonesia di Surabaya, Sabtu (9/10/2021).

Ali mengatakan, aplikasi yang akan diluncurkan di antaranya bagaimana memudahkan warga untuk mengadukan berbagai macam persoalan. Baik itu terkait persoalan politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke instansi tertentu, ataupun hanya berteriak-teriak di media sosial mengkritik kekurangan pemeritah. Tapi sistem aplikasi yang akan diluncurkan oleh LPKAN Indonesia ini memudahkan pegaduan masyarakat. Bagaimana kita menggunakan teknologi yang benar,” ujar Ali.

Ali mengingatkan, bahwa kondisi negara saat ini berada dalam cengkraman pengawasan global. Tinggal bagaimana ekses dari pengawasan global tersebut mampu diakselerasikan menjadi kegiatan yang lebih produktif.

“Oleh karenanya kita harus bersinergi dengan lambaga terkait. Sehingga kita menemukan hipotesa. Dari tesis yang ada kemudian kita bisa menemukan sintesa. Sehingga kita dapat mengambil kesimpulan awal. Kemudian kita sudah bisa memproyeksikan seperti apa dalam menyelesaikan suatu persoalan,” kata Ali penuh semangat.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya memfungsikan ‘the dream team’ yang ada di LPKAN Indonesia, untuk menciptakan sejumah aplikasi yang berbasis teknologi guna membantu program dan kinerja pemerintah. (Dona)

Read More →
Exemple

KABARMALANG.COM – Polemik proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek yang dilakukan secara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan belanja jasa kontruksi di Kota Malang semakin memanas.

Apalagi, Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan pelaksana pengadaan elektronik mengaku salah ketik. Tepatnya saat meng-upload dokumen.

“Untuk proyek-proyek yang sudah tender bisa lihat pada lpse.malangkota.go.id. Selanjutnya yang lebih tahu Perangkat Daerah masing-masing yang memiliki proyek. Tetapi kalau pekerjaan rehabilitasi jembatan Lowokdoro itu salah ketik. Selebihnya sudah ada perbaikan,” ucap Kepala Bagian ULP Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra, beberapa waktu lalu.

Namun, terjadi perubahan setelah adanya pemberitaan dan sanggahan dari beberapa rekanan atau perusahaan.

ULP Kota Malang melakukan revisi dokumen yang menurut mereka ada kesalahan pengetikan.

“Untuk proyek jembatan Lowokdoro, yang menyanggah itu banyak perusahaan, CV ATTA tidak ikut nyanggah loh, jadi saya bertindak atas nama teman-tema yang sanggah untuk pekerjaan jembatan lowokdoro itu,” ucap Direktur CV ATTA, Awangga Wisnuwardhana, Sabtu (30/10).

Angga, sapaan akrabnya mempertanyakan, dalam proses lelang tersebut, mengapa Pokja melakukan revisi penetapan dan pengumuman dengan tanggal mundur (antidatir).

Di mana ini ter-upload di sistem spse pada tanggal 26 oktober saat berita kejanggalan proses tender ini muncul secara online.

Jika dalam penetapan dan pengumuman pemenang menurut pokja bukan kesalahan substansial karena adanya kesalahan ketik, maka seharusnya tidak perlu revisi dan antidatir.

“Ini sangat fatal, Pokja melakukan revisi kesalahan ketik, dan mengupload revisi penetapan dan pengumuman di tanggal 26 Oktober 2021. Padahal proses tender sudah selesai, dan sudah tandatangan kontrak,” jelasnya.

Menurut Angga, seharusnya dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa jabatan Lowokdoro di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang tersebut telah selesai masa tender.

“Tender jembatan Lowokdoro itu selesai masa tender di bulan September 2021 lalu, itu berarti sudah wewenang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sudah bukan wewenang pokja, dan pokja tidak meminta izin kepada PPK,” terangnya.

Lebih lanjut, Angga menegaskan, langkah Pokja melakukan revisi dokumen tersebut sangat fatal, karena pekerjaan sudah berjalan.

“Yang salah fatal adalah pokja, kalau sudah tandatangan kontrak itu wewenangnya PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman),” pungkasnya.

Sementara itu, PPK proyek PUPRPKP Kota Malang, Eko Setyo Mahanani mengaku jika dirinya tidak pernah ada pemberitahuan secara tertulis tentang perubahan atau revisi dokumen dalam proyek rehabilitasi jembatan Lowokdoro, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

“Informasinya ada perubahan dokumen, tapi pemberitahuan secara tertulis kami belum menerima,” pungkasnya.(fir/yds)

Read More →
Exemple

JAKARTA, REQnews – Nama Jaksa Agung, ST Burhanuddin kembali memunculkan kontroversial. Usai kasus jaksa Pinangki, kini mantan Jamdatun tersebut dihadapkan dengan isu latar belakang pendidikan.

Hal itu terungkap beredarnya perbedaan informasi profil pendidikan Burhanuddin dalam buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung. Mengutip buku pengukuhannya sebagai profesor di Universitas Jenderal Soedirman, disebutkan bahwa Burhanuddin merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.

Namun, dalam situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980. Sementara untuk pendidikan pasca sarjananya, dalam situs resmi Kejaksaan Agung menyebut bahwa jaksa agung itu merupakan lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Sedangkan di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Kemudian untuk pendidikan doktornya, dalam situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin mendapatkan gelar doktor di UI tahun 2006. Namun, dalam buku pengukuhan, ia merupakan lulusan Universitas Satyagama Jakarta tahun 2006.

Ketika dilakukan penelusuran dengan kata kunci ST Burhanuddin yang muncul di pangkalan data Dikti adalah seorang dosen di Universitas Satyagama Jakarta. Sedangkan dengan kata kunci Sanitiar Burhanuddin tidak ditemukan.

Kemudian saat pihak UI menelusuri data atas nama ST. Burhanuddin sebagai lulusan magister manajemen UI tahun 2001. Hasilnya, tidak ditemukan nama tersebut dalam database mereka. Yang muncul adalah Muhammad Ikhsan Burhanuddin lulusan magister manajemen angkatan 2018.

“Berikut datanya, dengan kata kunci Burhanuddin dan lulusan program studi magister manajemen. Hanya ada data atas nama Ikhsan Burhanuddin yang telah lulus pada tahun 2018,” kata Humas Universitas Indonesia (UI), Mariana dikutip dari netralnews.com.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun menanggapi polemik ijazah milik ST Burhanuddin. Ia mempertanyakan, informasi yang disebar oleh Kejaksaan Agung maupun dalam buku tersebut asli atau tidak. “Itu saja letak persoalannya,” ujar Refly kepada wartawan, Kamis 23 September 2021.

Menurutnya, jika ijazah Strata Satu (S1) tidak asli, maka seluruh gelar harus dicopot. Presiden pun didesaknya harus memberhentikan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena telah melakukan pembohongan publik.

“Tapi ini kalau (tidak asli). Sekali lagi kalau (tidak asli). Karena itu harus diverifikasi secara sungguh sungguh kebenaran data yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, klarifikasi dari Burhanuddin pun tidak cukup, melainkan harus ada investigasi secara independen. “Termasuk pernyataan dari institusi atau lembaga yang dituliskannya. Intinya harus dicari kebenaran materialnya,” kata dia.

Terpisah, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan bahwa secara administrasi kepegawaian seharusnya ada verifikasi terkait latar belakang lulusan dan data-data resmi valid yang diakui sesuai Undang-undang untuk menjadi pejabat negara.

Menurutnya, bagian kepegawaian harus melakukan verifikasi kebenaran data. “Karena kalau individu tidak berkualifikasi mempergunakan informasi palsu, maka ini sudah merupakan tindakan kriminal,” ujar Doni.

Ia menyebut hal itu menjadi tidak adil bagi orang lain dengan kualifikasi sama tapi tidak terseleksi. “Data di kepegawaian harus lengkap. MenPANRB, dan BKN harus menegur dan meminta klarifikasi untuk verifikasi tentang validitas data,” katanya.

Doni mengatakan permasalahan data harus dilihat berat tidaknya kasus. Apakah sekedar masalah administratif atau maladministrasi, pelanggaran terhadap integritas data. “Karena dua kasus ini dampak-dampaknya berbeda,” katanya.

Namun, ia menyebut bahwa kualitas lulusan tidak terkait dengan asal almamaternya, karena kualitas sifatnya individual. “Tapi kalau data individu sebagai alumni dipertanyakan, artinya hasil belajar dan kompetensinya juga dipertanyakan,” lanjutnya.

Menurutnya, jika terbukti adanya pemalsuan data maka ST Burhanuddin tidak sah menjabat sebagai Jaksa Agung. “Kalau terbukti terjadi pemalsuan data, maka jabatan sekarang harus dinyatakan tidak sah dan dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Sedangkan, pihak Universitas Diponegoro ketika dikonfirmasi mengenai data ST. Burhanuddin menyarankan untuk mengaksesnya data pusat. “Soalnya data itu biasanya di pusat. Saya hanya di fakultas,” kata Humas Undip, Nuswantoro.

Read More →
Exemple

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

Suara.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ‘gerah’ saat disebut memiliki bagian dari perusahaan tambang di Blok Wabu, Papua. Diduga bukan hanya Luhut, tapi sejumlah nama purnawirawan TNI serta pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) juga disebut dalam lingkaran perusahaan tambang di Bumi Cenderawasih.

Hal tersebut terkuak dalam laporan “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan tersebut merupakan hasil kajian yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.

Mereka tergabung dalam gerakan BersihkanIndonesia.

Dalam laporan yang juga diunggah melalui situs KontraS.org seperti dikutip Suara.com Kamis (23/9/2021), dijelaskan terdapat empat perusahaan yang berkonsentrasi pada pertambangan yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Luhut beserta TNI/Polri terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ). Bukan hanya Luhut, namun dari hasil kajian itu juga terungkap ada tiga nama aparat yang diduga terhubung dengan PTMQ.

Mereka ialah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon selaku komisaris PTMQ, Purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

“Bahkan West Wits Mining (pemegang saham MQ) menganggap bahwa kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi jalur menuju dimulainya operasi pertambangan,” demikian tertulis dalam kajian yang dikutip Suara.com.

Berdasarkan data Darewo River Gold Project, West Wits Mining membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM) di mana presiden direkturnya ialah Purnawirawan TNI Paulus Prananto.

West Wits Mining juga menyebut bahwa TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.

TDM sendiri masih menjadi bagian dari PT Toba Sejahtera Group, di mana pemilik saham minoritasnya adalah Luhut Binsar Panjaitan. Dua purnawirawan TNI yang terkait dengan perusahaan MQ, Paulus Prananto dan Luhut Binsar Panjaitan merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Selain itu, kajian tersebut juga mengungkap ada lima aparat militer baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam kasus rencana tambang emas di Blok Wabu.

Lima aparat tersebut sebenarnya berasal dari tiga nama entitas perusahaan yang berbeda, akan tetapi masih satu payung di bawah perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan yakni MIND ID.

Saat PT Freeport masih bergabung di Blok Wabu, ada nama Purnawirawan TNI Hinsa Siburian (HS) sebagai komisaris PTFI.

Hinsa pernah menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih Papua pada 2015-2017.

“HS juga tercatat tergabung dalam tim relawan (Cakra 19) pemenangan Presiden Jokowi pada 2019,” ungkapnya.

Setelah PT Freeport menarik diri dari Balok Wabu, konsensinya dikembalikan ke pemerintah Indonesia dan dipegang oleh PT ANTAM.

Di dalam PT ANTAM juga ada dua nama aparat militer yakni Purnawirawan TNI Agus Surya Bakti dan Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo.

Bambang juga masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Sementara itu di MIND ID tercatat nama Purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai Komisaris Utama dan Purnawirawan Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen. Munir juga tercatat sebagai Ketua Dewan Analisa Strategis BIN.

Kemudian, dalam kajian juga menemukan adanya indikasi kepentingan ekonomi di balik operasi militer ilegal di Intan Jaya.

Ada yang berasal dari Kopassus bahkan juga ada yang memiliki pengalaman di BIN.

“Berdasarkan Peraturan Kepolisian 3/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, pemberian bantuan pengamanan sebagaimana dilaksanakan berdasarkan pada permintaan pengelola Obvitnas dan/atau Objek Tertentu,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

“Oleh karena itu keterlibatan tersebut memperkuat indikasi adanya konflik kepentingan,” tambahnya.

Read More →
Exemple

Radarpekalongan – Pucuk pimpinan Kabupaten Bojonegoro memanas. Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dilaporkan oleh wakilnya sendiri, Budi Irawanto ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam laporannya, Wakil Bupati Bojonegoro juga dilampirkan beberapa alat bukti seperti transkrip percakapan di grup WhatsApp (WA). “Laporan ke polisi itu benar, karena ada percakapan di grup WA yang menyerang secara pribadi. Juga menyangkut harga diri keluarga, anak saya juga diikut-ikutkan,” ujar Wawan, sapaan Wakil Bupati Budi Irawanto.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan ada kesan bahwa dia disuruh resign (berhenti) sebagai Wakil Bupati Bojonegoro, padahal Wawan bukan diusung dari partai yang menjagokan Anna Muawanah saat Pilbup 2018 lalu.

Pernyataan Anna Muawanah yang kini menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro, dinilai Wawan sudah menyangkut harga diri partai. “Saya diusung PDIP, kok kamu nyuruh mundur dari jabatan wabup,” ucap Wawan menirukan apa yang ditulisnya untuk menjawab WA Bupati.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Delanta Kambaren membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Wabup Wawan terhadap Bupati Anna.

“Iya ada surat pengaduan yang masuk ke kami. Dan saat ini sedang kita pelajari. Selain surat pengaduan juga ada lampiran bukti buktinya juga. Ke depan tentunya akan kita tindak lanjuti aduan ini,” kata Fran.

Berikut kutipan dalam percakapan grup WhatsApp yang membuat Wabup Wawan mengadukan Bupati Anna dengan dugaan pencemaran nama baik.

‘Selamat pg budi irawanto

Sy sampaikan bbrp hal

  • Kita dipertemukan urusan politik
  • Anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
  • Dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
  • Paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang…rupanya ?…

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia “memupuk kebencian”

  • Pak lik kandung di anak berkompetisi
  • Puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
  • Termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
  • Cucumu dr jenu tdk diberi kesempatan sprti cucu pd umumnya dll
  • Sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
  • Dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT (saat itu) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak Anda tdk Ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org hidupnya ingin ada achievement.

Gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant….. RESAIGN.

Laki2 tdk usah grudukan

Sy perempuam brani sendirian (ini WA sy trakhir di forum terbuka).

Menjawab tulisan tersebut, Wakil Bupati Wawan membalas dengan komentar, “Haaa, omong kok angger mbletat”. (ngopibareng).

Read More →
Exemple

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap kliennya. Namun di sisi lain, laporan ini dianggap menjadi kesempatan untuk mengungkap jejak Luhut.

“Untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu,” kata Nurkholis saat konferensi pers secara daring, pada Rabu, 22 September 2021.

Sebelum laporan dibuat, kata Nurkholis, Luhut juga tidak memberikan data yang valid untuk membantah kajian tentang keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua yang dipaparkan Haris di Youtube. Haris juga sudah mengundang Luhut pada 14 September lalu untuk membahas perkara ini, tapi diabaikan.

“Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP.” Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Read More →
Exemple

ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta (25/5/2021).
Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 tetap berada di zona positif, bahkan masih di level yang tinggi.

“Pertumbuhan kuartal III-2021 kami perkirakan bisa berada di kisaran 5% yoy,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (21/9) dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI September 2021 secara daring.

Perry tak menampik, perekonomian di kuartal III-2021 sempat terdampak adanya peningkatan kasus harian Covid-19 yang membuat pemerintah menarik rem darurat berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat serta Level 3 dan 4.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini menekan kegiatan ekonomi masyarakat, terlihat dari menurunnya aktivitas transaksi ekonomi dan keuangan.

Namun, penurunan kegiatan ekonomi ini hanya bersifat sementara. Pasalnya, setelah PPKM menunjukkan hasil dengan penurunan angka penyebaran kasus, BI melihat adanya peningkatan kegiatan ekonomi bahkan pada akhir Juli 2021 dan terus berlanjut pada Agustus 2021 dan hingga saat ini.

Sejumlah indikator dini juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi. Seperti, PMI Manufaktur, penjualan eceran, kinerja ekspor, dan bahkan nilai transaksi yang ada di SKNBI dan RTGS.

Ke depan, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2021 di kisaran 4,5% dan dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di sepanjang tahun 2021 berada di kisaran 3,5% hingga 4,5%.

Read More →
WhatsApp