Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yakni Luhut Binsar Panjaitan, meminta maaf kepada Rakyat Indonesia.
Adapun permintaan maaf tersebut terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belum optimal.
Hal itu disampaikan Luhut dalam sebuah Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan secara daring pada Sabtu ini, 17 Juli 2021.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam PPKM Darurat ini belum optimal,” tutur Luhut Binsar Panjaitan, dikutip terkini.id dari Pikiran Rakyat pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Ia menjelaskan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berlangsung selama 15 hari ini bertujuan untuk menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat guna mempersempit penularan varian Delta.
Sebab, varian Delta yang pertama kali teridentifikasi di India tersebut memiliki kemampuan penularan tujuh kali lebih cepat dari varian awalnya.
“Telah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat dan hasil monitoring kami telah terjadi penurunan yang cukup signifikan,” sambung Luhut.
Ia juga menambahkan bahwa penurunan mobilitas dan aktivitas itu memberikan harapan bahwa penularan varian Delta dapat ditekan.
“Namun, penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta-merta menunjukkan penurunan penambahan kasus.”
Selain itu, Luhut mengungkapkan bahwa dibutuhkan kurang lebih 14 sampai 21 hari agar kasus Covid-19 di Indonesia bisa mengalami penurunan.
Hal itu pun mungkin saja terjadi jika seluruh pihak konsisten dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.
Untuk itu, Luhut Binsar Pandjaitan lantas menekankan bahwa PPKM Darurat ini bukanlah hal yang mudah untuk diputuskan Pemerintah.
“Namun, di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil cukup besar.”
Seperti diketahui, pada masa PPKM Darurat ini, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi. Bahkan mal ditutup dan restoran serta kafe hanya bisa melayani secara take away.
“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun untuk masyarakat,” pungkas Luhut Binsar Pandjaitan.