Exemple

dok. istimewa/ Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain, (23/1).

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyiapkan keringanan izin usaha konstruksi dalam rangka mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.

“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.

“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” kata Menteri PUPR.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Menteri Basuki.

Menteri PUPR juga melaporkan meskipun di tengah pandemi, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021. (dw/*)

Read More →
Exemple

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bakal memberikan keringanan izin usaha konstruksi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.
Basuki mengungkapkan jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik. Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021.

“Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Minggu (23/1).

Pandemi covid-19 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, sektor konstruksi diyakini memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.

Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan memberikan relaksasi izin berusaha.

Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-undang Cipta Kerja untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

“Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Basuki juga melaporkan Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia meski di tengah pandemi.

Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun yang akan dilaksanakan pada Senin (24/1) mendatang.

(Antara/sfr)

Baca artikel CNN Indonesia “Menteri PUPR Bakal Permudah Izin Jasa Konstruksi” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220123171014-92-750178/menteri-pupr-bakal-permudah-izin-jasa-konstruksi.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read More →
Exemple

JAKARTA, HNN – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

“KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis,” ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada HNN, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

“Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera,” tegas Ali.**

Read More →
Exemple

JAKARTA, Harnasnews – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

“KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis,” ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

“Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera,” tegas Ali.**

Read More →
Exemple

JAKARTA, Hinews – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah mantan asesten pribadi atau mantan ajudan Wali Kota/Bupati di sejumlah daerah yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut terkait dengan dugaan sejumlah mantan Bupati/Wali Kota yang menyembunyikan harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala daerah dan dititipkan melalui mantan ajudan atau mantan asprinya.

“KPK bisa menelisik sejumlah aset yang dimiliki mantan ajudan atau mantan asprinya. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun LPKAN, bahwa ajudan maupun aspri itu sangat melekat dengan kepala daerah. Dan praktis harta kekayaannya meningkat drastis,” ujar Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni kepada Hinews, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, KPK jangan hanya fokus memeriksa sejumlah ASN di lingkungan perintahan yang diduga ikut terlibat dagang jabatan, akan tetapi tidak kalah penting lembaga antirasuah itu juga harus mengungkap aset mantan Bupati/Wali Kota yang disinyalir ditipkan kepada pihak lain guna menghindari LHKPN yang disampaikan kepada KPK.

Sebab kata Ali, penyakit korupsi di Indonesia ini sudah sangat akut dan butuh penanganan serius. Untuk itu LPKAN Indonesia meminta KPK agar mengusut kepala daerah yang diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Menurut dia, bila perlu dimiskinkan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelakunya. Sebab berdasarkan catatan KPK hingga saat ini tercatat, pasca KPK dibentuk, sebanyak 21 Gubernur dan 126 Bupati/ Wali Kota terjerat kasus korupsi, sehingga total terdapat 147 kepala daerah yang  menjadi tahanan KPK.

“Ternyata banyaknya OTT dan ratusan kepala daerah yang ditangkap KPK tidak menimbulkan efek jera bagi kepala daerah yang lain. Mungkin dengan dimiskinkan bisa menjadikan efek jera,” tegas Ali.**

Read More →
Exemple

Jakarta, CNN Indonesia — Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menceritakan telah menjalankan proses klarifikasi selama dua jam oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporannya soal dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kemarin, Rabu (26/1).
Pria yang akrab disapa Ubed itu menuturkan proses klarifikasi itu berlangsung selama 2 jam di markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menyatakan pihak KPK banyak menanyakan terkait pelaporannya soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Gibran-Kaesang.

“Memang panjang diskusinya hampir 2 jam. Jadi diundang untuk klarifikasi tentang pengaduan pelaporan saya yang di KPK itu. Tentu saja di dalam klarifikasi itu menanyakan hal-hal terkait laporan saya. Untuk memperkuat alasan-alasan dan argumen,” kata Ubed kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).

Meski demikian, Ubed mengaku tak bisa berbicara detail ihwal materi klarifikasi kepada KPK itu. Ia juga tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama dua jam itu.

Ia hanya membeberkan berdiskusi dengan pihak KPK terkait adanya dugaan gratifikasi atau suap pola baru terkait pelaporannya itu.

“Intinya mendiskusikan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja. Yang lebih dalam saya enggak  bisa bicarakan ke publik,” kata dia.

Tak hanya itu, Ubed turut membawa dokumen tambahan yang tidak disampaikan secara spesifik untuk memperkuat laporan. Meski demikian, Ia juga enggan membeberkan pelbagai dokumen tambahan apa saja yang diserahkan ke KPK tersebut kemarin.

Menurut Ubed, penyidik KPK yang menerimanya merespons positif terhadap klarifikasinya tersebut. Meski demikian, Ia mengatakan proses pembuktian lanjutan oleh KPK itu membutuhkan waktu tak sebentar.

“Karena ini butuh waktu yang tak sebentar. Butuh waktu lama. Karena ini lihat dari satu keganjilan ke keganjilan lain butuh pendalaman. Jadi publik harus sabar nunggu proses ini,” kata dia.

Sebelumnya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan sebuah perusahaan.

Gibran yang saat ini menjabat wali kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

“Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” kata Gibran yang juga Wali Kota Solo itu beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kaesang hingga saat ini diketahui belum mengeluarkan pernyataan menanggapi pelaporan itu.

(rzr/kid)

Baca artikel CNN Indonesia “Ubedilah Badrun Buka Suara Usai Dua Jam Diperiksa KPK Soal Gibran” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220127103852-12-751880/ubedilah-badrun-buka-suara-usai-dua-jam-diperiksa-kpk-soal-gibran.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read More →
Exemple

Jakarta, CNN Indonesia — Pakar Hukum Tata Negara Fery Amsari menilai Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) memiliki kualitas yang lebih rendah ketimbang skripsi mahasiswa jenjang Strata 1.
“Kalah lah dengan skripsi anak S1,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/1).

Pasalnya, Naskah Akademik itu tidak memuat penjelasan filosofis sampai sosiologis. Dari sisi filosofis, misalnya, nihil alasan pemilihan ‘Nusantara’ sebagai nama ibu kota baru.

Dari sisi sosiologi, Fery juga tak melihat kajian soal pilihan lokasi IKN dan kondisinya. Padahal, NA mestinya memuat sudut pandang masyarakat terkait pemindahan IKN.

“Sosiologisnya tentu cara publik melihat itu. Bahkan [penjelasan] pemindahan IKN secara konstitusional dimungkinkan, kalau dimungkinkan bagaimana kemudian prosesnya bisa melindungi hak hak konstitusional warga negara,” kata dia.

“Dan bagaimana berjalannya tata negara secara baik di sana dan itu tidak [dijelaskan] menyeluruh di naskah akademiknya,” imbuhnya.

Dari segi teknis, Feri menyebut Naskah Akademik terlihat dibuat secara terburu-buru. Buktinya, terdapat salah penulisan kata atau typo pada kata ‘Pendahuluan’ menjadi ‘Pengahuluan’.

“Saya cemas dengan naskah akademik itu seterburu-buru itu dan dalam 16 jam dibahas lalu disahkan hingga larut malam. Dari cara pengesahan saja tidak profesional ya,” kata dia.

“Wajar kalau kemudian menurut saya, jangankan substansinya, cara menulis typo,” lanjutnya.

Contoh lainnya, terkait badan otorita yang kewenangannya tidak diatur dalam UU, tapi dalam peraturan pelaksana seperti Peraturan Presiden (Perpres). Menurut Fery, hal itu seharusnya dijelaskan dalam naskah akademik.

“Nah, itu kan mestinya dijelaskan dalam naskah akademik, kenapa pilihan itu dilakukan? Kenapa tidak dijelaskan saja badan otorita di UU. Kalau PP mudah berubah- ubah. Begitu presidennya berganti, berganti lah peraturan pelaksana,” jelasnya.

Fery menilai Naskah Akademik merupakan salah satu syarat wajib pembuatan perundangan yang tercantum dalam UU 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Naskah akademik [RUU IKN bak] kebutuhan seremonial semata. Karena kewajiban pembentukan UU, maka dibentuk lah naskah akademik, tapi miskin kajian mendalam,” sindirnya.

Di pihak lain, Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR Saan Mustopa mengatakan bahwa naskah akademik RUU IKN disusun oleh pemerintah. Terlepas dari berbagai kritik, ia meyakini pemerintah sudah memiliki banyak referensi saat menyusun naskah akademik RUU IKN.

“Itu yang bikin naskah akademik dari pemerintah. Tapi pemerintah kan sudah punya banyak referensi. Saya yakin pemerintah juga referensi-referensi dari dalam negeri secara filosofis, argumentasi, dan sebagainya, pasti sudah dipertimbangkan pemerintah semua,” kata dia, Jumat (21/1).

“Enggak mungkin juga pemerintah membuat naskah akademik tanpa referensi akademik dengan meminta pandangan dari para pakar yang berkompeten. Kalau soal luar negeri itu kan tentu soal komparasi negara-negara yang pindah ibu kota. Tapi kan tentu ini pasti dilakukan pemerintah,” lanjut Saan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyatakan perumusan naskah UU IKN sudah melalui diskusi yang matang dan komprehensif dengan berbagai pihak.

“Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas, dalam persiapan draf RUU, peraturan presiden, bahkan rancangan masterplan (rencana induk) sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” klaim dia, dalam keterangannyya dikutip dari Antara.

Selain itu, kata dia, naskah UU IKN juga didukung dengan naskah akademik yang sudah dibahas bersama antara pemerintah, DPR, dan para pakar.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1), menyetujui RUU IKN untuk disahkan menjadi undang-undang.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyatakan perumusan naskah UU IKN sudah melalui diskusi yang matang dan komprehensif dengan berbagai pihak.

“Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas, dalam persiapan draf RUU, peraturan presiden, bahkan rancangan masterplan (rencana induk) sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” klaim dia, dalam keterangannyya dikutip dari Antara.

Selain itu, kata dia, naskah UU IKN juga didukung dengan naskah akademik yang sudah dibahas bersama antara pemerintah, DPR, dan para pakar.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1), menyetujui RUU IKN untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

“Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu Aladdin tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045,” katanya dalam Rapat Paripurna tersebut.

(yla/mts/arh)

Baca artikel CNN Indonesia “Pakar Nilai Naskah Akademik RUU IKN Kalah dengan Skripsi Mahasiswa S1” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220121152142-12-749615/pakar-nilai-naskah-akademik-ruu-ikn-kalah-dengan-skripsi-mahasiswa-s1.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read More →
Exemple

Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.
Selain dia, KPK juga menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar sebagai tersangka.

“Dengan dilakukannya pengumpulan dari berbagai informasi dan data, kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/1).

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur yang menjerat Bupati Andi Merya Nur.

Dalam konstruksi perkara, sekitar Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur. Atas dasar itu, Laode mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di kantor Kemendagri.

Andi Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp350 miliar dan meminta Ardian agar mengawal dan mendukung proses pengajuannya.

“Tersangka MAN [Mochamad Ardian Noervianto] diduga meminta adanya pemberian kompensasi atas peran yang dilakukannya dengan meminta sejumlah uang yaitu 3 persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman,” kata Karyoto.

“Tersangka AMN [Andi Merya Nur] memenuhi keinginan tersangka MAN lalu mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp2 miliar ke rekening bank milik tersangka LMSA [Laode M. Syukur Akbar],” lanjut dia.

Dari jumlah itu, diduga dilakukan pembagian di mana Ardian menerima dalam bentuk mata uang dollar Singapura sebesar Sin$131.000 atau setara dengan Rp1,5 miliar yang diberikan langsung di rumah pribadinya di Jakarta dan Laode menerima Rp500 juta.

“Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan,” imbuhnya.

“KPK menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Karyoto.

Atas perbuatannya, Ardian dan Laode disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Andi Merya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tim penyidik langsung menahan Laode selama 20 hari terhitung sejak hari ini sampai 15 Februari 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. Sementara Andi Merya sedang menjalani proses hukum kasus lain.

Ardian belum ditahan karena tidak menghadiri pemeriksaan.

“KPK menerima konfirmasi dari tersangka MAN yang menyatakan berhalangan hadir dengan alasan sakit dan KPK mengimbau agar yang bersangkutan hadir kembali sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik,” ucap Karyoto.

(ryn/isn)

Baca artikel CNN Indonesia “KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Ardian Jadi Tersangka Dana PEN” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220127173517-12-752146/kpk-tetapkan-eks-dirjen-kemendagri-ardian-jadi-tersangka-dana-pen.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read More →
Exemple

Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015. Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar, Kejagung.
Kedua purnawirawan tersebut adalah mantan Kepala Pusat Pengadaan Laksma TNI AL (Purn) Listyanto dan mantan Kepala Baranahan Laksda (Purn) Leonardi. Jampidsus Febrie Adriansyah menyebutkan pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

“Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie seperti dilansir Antara, Kamis (27/1/2022).

Menurut Febrie, pihaknya akan mengarah untuk melakukan ekspose berikutnya di mana diputuskan sipil akan diperiksa pidana khusus, sedangkan militer akan melibatkan puspom.

“Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan baik (militer, red) yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.

“Belum jadi (diperiksa, red), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi.

Supardi mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar.

“Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.

Sementara itu, Kamis (27/2), penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan.

Dua saksi tersebut adalah Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016 serta saksi kedua Maisyaf selaku Manajer Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.

Baca artikel detiknews, “Kejagung Panggil 2 Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan 2015” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5917882/kejagung-panggil-2-purnawirawan-tni-terkait-kasus-satelit-kemhan-2015.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Read More →
Exemple

Yusril Ihza Mahendra merespons tudingan Walhi dan advokat Eggi Sudjana soal isu kepemilikan lahan seluas 160 hektare di Ibu Kota Negara Nusantara. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra merespons isu kepemilikan lahan seluas 160 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jawaban Yusril merespons tudingan Walhi dan advokat Eggi Sudjana beberapa waktu lalu.
Yusril menyampaikan ia bukan lagi pemegang saham ataupun komisaris di PT Mandiri Sejahtera Energindo. Dia mempersilakan siapa pun mengecek data di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Belakangan, sahamnya saya jual lagi karena tumpang tindih perizinan dan pinjam pakai kawasan hutan yang tak kunjung selesai sehingga tambang itu tidak pernah dapat dikerjakan oleh perusahaan tersebut,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Yusril menyebut PT Mandiri Sejahtera Energindo pun tidak memiliki lahan di IKN Nusantara. Perusahaan itu hanya memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atas lahan seluas 160 hektare di kawasan calon IKN Nusantara.

Guru besar Universitas Indonesia itu menjelaskan IUP tidak berarti kepemilikan atas tanah. IUP ada karena lahan tersebut milik negara.

Yusril menegaskan pemilik IUP tidak akan untung karena tak akan ada ganti rugi. Menurutnya, pemerintah akan mencabut atau menunggu masa berlaku IUP habis.

“Jadi, keuntungan apa yang saya dapat dengan dijadikannya kawasan itu sebagai IKN? Tidak ada sama sekali, malah rugi karena sudah capek ngurusin perkara IUP-nya, ketika selesai, kawasan itu dijadikan IKN sehingga tidak bisa menambang di sana,” tuturnya.

Yusril justru mempertanyakan klaim-klaim Walhi dan Eggi Sudjana. Dia mengaku heran klaim tersebut bisa disampaikan orang-orang yang sudah belajar hukum.

“Namanya juga orang cari perhatian publik, apa saja diumbar ke permukaan. Apakah itu pembodohan atau tidak? Yang penting sudah jadi berita menarik bagi mereka,” ucap Yusril.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menetapkan sebagian Penajam Paser Utara sebagai IKN Nusantara. Hal itu diresmikan lewat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Pembangunan IKN dipertanyakan sejumlah pihak karena dilakukan di atas lahan milik sejumlah politikus. Mengutip Walhi, advokat Eggi Sudjana menyebut lahan-lahan di IKN dimiliki oleh Sukanto Tanoto, Hasyim Jojohadikusumo, Reza Herwindo, Luhut Binsar Panjaitan, dan Yusril Ihza Mahendra.

(dhf/DAL)

Baca artikel CNN Indonesia “Yusril soal Lahan 160 Hektare di Ibu Kota Baru: Sahamnya Saya Jual” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220127164525-20-752120/yusril-soal-lahan-160-hektare-di-ibu-kota-baru-sahamnya-saya-jual.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read More →
WhatsApp