Exemple

JAKARTA, Hinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ke Rutan Kelas IIA Manado berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa jaksa eksekusi Dormian pada hari Kamis (10/2) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Manado Nomor: 22/Pid.Sus/TPK/2022 PN. Mnd tanggal 22 Januari 2022 yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip.

“Dengan cara memasukkan ke Rutan Kelas II A Manado untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dikabarkan dari antara, Sri Wahyumi adalah terpidana perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada tahun 2014 sampai dengan 2017.

Terhadap Sri Wahyumi, kata Ali, juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Selanjutnya ditambah dengan pembebanan membayar uang pengganti sejumlah Rp9,3 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Jika tidak memiliki harta benda yang mencukupi, dipidana selama 2 tahun,” ucap Ali.

Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Manado pada hari Selasa (25/1) dalam putusannya menyatakan Sri Wahyumi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berbarengan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

KPK pada tanggal 29 April 2021 menahan kembali Sri Wahyumi setelah penetapan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, Sri Wahyumi telah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara terkait dengan perkara yang menjeratnya sebelumnya, yakni suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun 2019.

KPK pun kemudian langsung menangkap dan menahan kembali Sri Wahyumi. Sri Wahyumi diduga terima gratifikasi senilai Rp9,5 miliar.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa sejak Sri Wahyumi dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode 2014—2019, yang bersangkutan berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadi dengan para ketua pokja pengadaan barang dan jasa Kepulauan Talaud.

Para ketua pokja tersebut, yakni John Rianto Majampoh selaku ketua pokja pada tahun 2014 dan 2015, Azarya Ratu Maatui selaku ketua pokja tahun 2016, dan Frans Weil Lua selaku ketua pokja tahun 2017.

Sri Wahyumi juga selalu aktif menanyakan daftar paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kepulauan Talaud yang belum dilakukan lelang, kemudian memerintahkan kepada para ketua pokja pengadaan barang dan jasa Kepulauan Talaud untuk memenangkan rekanan tertentu sebagai pelaksana paket pekerjaan tertentu dalam proses lelang.

Selain itu, Sri Wahyumi juga diduga memberikan catatan dalam lembaran kertas kecil berupa tulisan tangan berisi informasi nama paket pekerjaan dan rekanan yang ditunjuk langsung.

Sri Wahyumi memerintahkan kepada para ketua pokja pengadaan barang dan jasa Kepulauan Talaud meminta commitment fee sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan sekaligus melakukan pencatatan atas pemberian commitment fee para rekanan tersebut.(qq)

Read More →
Exemple

ASKARA – Sistem Presidential Threshold dimaksudkan untuk memperkuat sistem Presidensil dan demokrasi. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kondisi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,  memperlemah.

“Kalau didalilkan untuk memperkuat sistem presidensil, agar presiden terpilih punya dukungan kuat di parlemen, justru secara teori dan praktik, malah membuat mekanisme check and balances menjadi lemah,” ujar LaNyalla pada Simposium Politik; Terbunuhnya Sistem Demokrasi Akibat Presidential Treshold dan Kepentingan Partai Politik yang diselenggarakan UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Sabtu (20/11/2021).

Pada acara yang diselenggarakan secara virtual itu, LaNyalla mengatakan partai politik besar dan gabungan partai politik menjadi pendukung presiden terpilih. Sehingga yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan partai politik melalui fraksi di DPR menjadi legitimator kebijakan pemerintah.

“Termasuk secepat kilat menyetujui apapun kebijakan pemerintah. Juga pengesahan perppu atau calon-calon pejabat negara yang dikehendaki pemerintah,” tambahnya.

Jika ditimbang dari sisi manfaat dan mudarat-nya, LaNyalla menilai Presidential Threshold penuh dengan mudarat. Karena, Ambang Batas pencalonan presiden menyumbang polarisasi tajam di masyarakat, akibat minimnya jumlah calon, terutama dalam dua kali Pilpres, dimana hanya ada 2 pasang calon yang head to head.

“Bagaimana kita melihat pembelahan yang terjadi di masyarakat. Antar kelompok berseteru dan selalu melakukan Anti-Thesa atas output pesan yang dihasilkan baik dalam bentuk kalimat verbal, maupun simbol dan aksi. Puncaknya, anak bangsa ini secara tidak sadar membenturkan Vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Hanya karena semangat melakukan apapun yang bersifat Anti-Thesa, untuk menjelaskan identitas dan posisi. Padahal tidak satupun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam,” paparnya.

Bagaimana bangsa ini disuguhi kegaduhan nasional. Sesama anak bangsa saling melakukan persekusi. Saling melaporkan ke ranah hukum. Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Belum lagi tradisi bar-bar seperti sweeping bendera, sweeping forum diskusi dan lain-lain, yang sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi.

“Inilah dampak buruk penerapan Ambang Batas Pencalonan Presiden, atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah. Dimana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan,” tukas LaNyalla lagi.

LaNyalla tak memungkiri jika berkongsi dalam politik adalah wajar. Namun menjadi jahat, ketika kongsi itu dilakukan dengan mendisain agar hanya ada dua pasang kandidat Capres-Cawapres, yang berlawanan dan memecah bangsa, atau sebaliknya seolah-olah berlawanan, tapi sudah didesain siapa yang bakal menang.

“Jika polarisasi rakyat dan kegaduhan terjadi dalam skala nasional serta masif, siapa yang diuntungkan? Jelas para Oligarki yang sibuk menumpuk kekayaan dengan menguras sumber daya di negeri ini. Karena faktanya, hampir separo sumber daya alam dan kekayaan negeri ini dikuasai segelintir orang saja. Padahal para pendiri bangsa bercita-cita untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” katanya.

Senator Jawa Timur itu juga menegaskan Ambang Batas Pencalonan tidak sesuai keinganan masyarakat. Karena Presidential Threshold mengerdilkan potensi bangsa dimana sejatinya negeri ini tidak kekurangan calon pemimpin. Tetapi, kemunculannya digembosi aturan main tersebut.

“Rakyat menjadi berkurang pilihannya karena semakin sedikit kandidat yang bertarung. Tentu saja hal itu semakin mengecilkan peluang munculnya pemimpin terbaik. Padahal entitas civil society yang ikut melahirkan bangsa dan negara ini seharusnya juga diakomodasi. Oleh karena itu, saya keliling ke banyak kampus membicarakan soal ini. Mahasiswa sebagai kalangan terdidik, dan agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk memikirkan masa depan negara ini, demi Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

 

Read More →
Exemple

Jakarta – Pertama kali dilakukan di Indonesia, ada pembangunan tol menggunakan bambu. Bahan bambu ini digunakan sebagai sistem matras jalan tol.
Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan pengujian untuk mengukur kelayakan bahan bambu sebagai suatu sistem matras guna meningkatkan daya dukung tanah dasar di lokasi konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak.

“Pengujian dilakukan untuk mempersiapkan bahan bambu yang akan digunakan sebagai konstruksi matras untuk mempercepat waktu konsolidasi pada tanah di lokasi konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak. Perbaikan kondisi tanah (soil improvement) melalui konstruksi matras bambu dilakukan karena konstruksi tanggul laut yang terintegrasi dengan jalan tol ini akan dibangun di atas tanah dengan klasifikasi very soft soil,” jelas Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung Ferri Eka Putra dalam keterangan tertulis, Senin (20/8/2021).

Pengujian yang dilakukan terdiri dari 2 jenis yaitu uji tarik sistem matras bambu dan uji lentur sistem matras bambu dengan tujuan untuk mengetahui perilaku dari bambu yang dirangkai menjadi kesatuan sebagai matras jika mengalami gaya tarik dalam arah horizontal serta gaya tekan pada arah tegak lurus.

Pengujian tarik sistem matras bambu dan uji lentur sistem matras bambu baru pertama kali dilakukan dan diharapkan dapat memberikan terobosan dalam solusi perkuatan tanah lunak yang murah dan tepat guna. Dengan mempertimbangkan suasana pandemi Covid-19, kegiatan pengujian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan juga disediakan fasilitasi penyaksian pengujian secara virtual atau live streaming.

Pengujian dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Full Scale Trial Embankment pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang merupakan proyek Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I. Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR. Kegiatan ini diprakarsai oleh PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) selaku Badan Usaha Jalan Tol yang nantinya akan mengelola operasional dari Jalan Tol Semarang-Demak dan didukung oleh PT Lapi ITB selaku perencana Rincian Teknik Akhir Jalan Tol Semarang-Demak seksi 1.

Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak terintegrasi dengan tanggul laut dimana struktur timbunan di atas laut direncanakan diperkuat oleh matras bambu setebal 17 lapis. Selain sistem matras bambu, penguatan kondisi tanah dilakukan juga dengan cara pemasangan material pengalir vertikal pra-fabrikasi atau PVD serta melaksanakan pembebanan menggunakan material pasir laut yang diambil menggunakan alat Trailing Suction Hopping Dredger atau TSHD.

“Metode-metode tersebut tentunya diharapkan tidak hanya akan memberikan konstruksi tanggul laut terintegrasi dengan jalan tol yang efisien dari segi biaya, namun juga dapat menyediakan infrastruktur yang handal dan berkesinambungan di masa yang akan datang,” kata Kepala BBPJN Jawa Tengah-D.I. Yogyakarta Satrio Sugeng Prayitno.

Tanggul laut terintegrasi dengan jalan tol ini merupakan konstruksi yang baru pertama sekali dilaksanakan di Indonesia sehingga hal ini pastinya akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian PUPR dalam pelaksanaannya. Tantangan berat lainnya adalah pada proses pengadaan tanah yang masih terbentur pada pelaksanaan penentuan tanah musnah dan regulasi atau payung hukum yang belum terbit terkait penanganan dampak sosial atas tanah musnah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.

“Dengan melaksanakan koordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal, kami optimis dapat mengatasi tantangan – tantangan tersebut sehingga Jalan Tol Semarang – Demak dapat terwujud sesuai dengan kaidah-kaidah teknis dan aturan-aturan yang berlaku,” tutupnya

(acd/zlf)

Read More →
Exemple

Jakarta, BERITAMERDEKA.net –  Kritikan terhadap Pemerintah akhir-akhir ini bermunculan, banyak para tokoh dan pemuda ikut bersuara yang menimbulkan pro kontra di masyarakat. Salah satunya dari Koordinator Pusat BEM SI 2021, Wahyu Suryono Pratama.

Dalam keterangan yang diterima media ini, Wahyu Suryono Pratama Koordinator Pusat BEM SI 2021 mengatakan indeks demokrasi indonesia semakin hari semakin anjlok, Rabu (30/06/2021).

Ia menyampaikan, seharusnya Pak Jokowi tampil dalam memberi jawaban, contoh praktek berdemokrasi yang ideal, baik dan benar, dimana rakyat diberikan kedaulatannya untuk berekspresi, berpendapat dan menyampaikan kritik kebijakan pemerintah yang dinilai dapat merugikan rakyat dan tidak senafas dengan cita ideal reformasi.

“Namun ekspetasi dan realita jauh berbeda, Pak Jokowi semakin menunjukkan sikap soft otoritarian nya,” ujarnya.

Lanjut ia sampaikan, sehingga benar jika dikatakan bahwa salah satu alasan yang membuat gelar “King of Lip Service” disematkan kepada Jokowi karena beliau pernah menyatakan rindu ingin di demo agar pemerintahannya dapat dikontrol.

“Tapi fakta di lapangan sangat jauh berbeda. Jika kita melihat bahwa masih ada beberapa aktivis mahasiswa yang sampai saat ini banyak direpresi dan ditahan karena melakukan aksi penolakan terhadap Regulasi yang tidak di inginkan oleh Rakyat,” jelasnya.

Katanya, sudah saatnya Pak Jokowi membuktikan kata-katanya untuk siap dikritik. Termasuk yang paling penting adalah segera merealisasikan semua janji-janji politiknya. Bukan justru ber drama ditengah buntunya berbagai persoalan, pembungkaman dimana mana ketika rakyat menyampaikan pendapat.

“Merespon hal tersebut sudah saatnya nyalakan tanda bahaya, darurat demokrasi segera galang kekuatan kembali. Negara sedang gawat, saatnya galang perlawanan rakyat!,” tuturnya.

Terakhir ia mengajak, untuk menghadiri seruan konsolidasi nasional yang akan di adakan  malam, Rabu (30/06) pukul 19:00 WIB.(*)

Read More →
Exemple

 

KAMI SEGENAP PIMPINAN DAN PENGURUS

DEWAN PIMPINAN PUSAT

LEMBAGA PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA

(DPP LPKAN) INDONESIA

Mengucapkan

Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Taqabbal Ya Karim

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H

“MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN”

Read More →
Exemple

MARHABAN YA RAMADHAN

Surabaya, Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia H. R. Moh. Ali Zaini mempunyai agenda tahunan dalam bulan suci Ramadhan, yakni Tradisi pembagian 1.300 Paket takjil yang di bagikan di beberapa Masjid Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Kamis (22/4/2021).

 

(pembagian takjil di masjid sabilillah dan masjid Sunan Bungkul, 22 April 2021)

Pembagian awal paket takjil di laksanakan pada hari ketiga bulan suci Ramadhan yang terselanggara di Masjid Sunan Ampel Surabaya. Dalam tradisi tahunan yang penuh kekeluargaan ini digelar di beberapa masjid Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

 

 

 

 

 

 

(pendistribusian Takjil di masjid Sunan Ampel surabaya 15 April 2021 & masjid Sunan Giri Gresik 19 April 2021)

 

Dalam pembagian paket takjil Ramadhan 1442 H ini, ada jadwal yang teragendakan serta dalam pendistribusian dilakukan oleh seluruh jajaran kepengurusan LPKAN Indonesia, LKHAI, FORJASI, PERPARKINDO, LPGAN, dan PT. Media Teknologi Adhi Karya Indonesia. H.R.  Moh. Ali Zaini mengatakan, Agenda tahunan pembagian paket Takjil ini bertujuan untuk saling mendoakan, serta berbagi antar sesama.

“Mudah-mudahan tradisi ini bisa terus dilaksanakan setiap tahunnya, serta saling mendoakan untuk handai taulan, keluarga, sahabat dan untuk semuanya,” imbuh H. R.  Ali Zaini.

Read More →

Jakarta, Dilansir dari merdekanews.co, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menggelar audiensi virtual dengan DPP LPKAN Indonesia (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua BPKN RI, M. Mufti Mubarok, didampingi berapa anggota komisioner lainnya.

Untuk mengembangkan perlindungan konsumen di tanah air, diperlukan langkah kolaboratif dari semua pemangku kebijakan dan semua pemangku kepentingan di semua sektor dan lini.

Perlindungan konsumen sangat penting sebagai kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang mengacu kepada Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional.  Mufti Mubarok menjelaskan, sekilas tentang BPKN yang dibentuk berdasarkan ketentuan Undang Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999. Pengaturan perlindungan konsumen yang ada saat ini, sudah tidak lagi memadai bagi terwujudnya integritas perlindungan konsumen yang berdaya angkat kesejahteraan dan berdaya saing.

BPKN dalam kesempatan ini juga merencanakan serangkaian penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPP LPKAN Indonesia. MoU ini bertujuan untuk membangun peran, kontribusi dan sinergi antara BPKN dengan LPKAN Indonesia, khususnya terhadap perlindungan konsumen.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Muhammad Ali mengatakan, Dimasa Pandemi Covid-19 yang harus kita lalui bersama ini, selain kita harus menghadapi permsalahalan di sektor kesehatan dan seluk-beluknya, Covid-19 juga menyisakan problematika yang sangat signifikan dalam bidang perekonomian, perlindungan terhadap konsumen akan pentingnya keamanan dan kenyamanan produk yang didapatkan, serta kegagapan pelayanan publik menanggapi wabah covid-19 ini.

“Kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang seluruh segmen masyarakat dan pemerintah harus merubah haluan untuk dapat beradaptasi seperti halnya sekarang, kita merubah kebiasaan audiensi dengan bertatap muka akan tetapi kita harus melaluinya menggunakan media daring” Kata R. Muhammad Ali.

Seperti yang diketahui, sangat disayangkan memang, masih saja terdapat oknum yang mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri dalam keadaan pandemi covid seperti sekarang.

Pengawasan akan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 menjadi sangat riskan disalahgunakan. Seperti yang terjadi belakangan. Ditemui beberapa stake holder mengambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, dan menimbulkan kerugian negara yang tinggi.

Hal tersebut membuat membuat keadaan semakin memprihatinkan. Ketika masyarakat harus susah payah mengembalikan struktur ekonomi masing-masing individu mereka, dan negara harus menjaga stabilitas ekonomi.

Disisi lain terjadi penyalahhgunaan dan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan kalangan oknum stake holder. Dari sinilah perlu dilakukan pengawasan dan juga pendampingan tidak hanya dilakukan oleh pejabat yang berwenang, melainkan juga oleh masyarakat.

Maka dari itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPKAN Indonesia telah melakukan berbagai kerjasama dengan stake holder demi membantu memulihkan stabilitas ekonomi dan juga pengawasan terkait pelanggaran￾pelanggaran yang terjadi dimayarakat khususnya dilakukan oleh stake holder sendiri. (SY)

Read More →
Exemple

Lembaga Kajian Hukum Dan Advokasi Indonesia (LKHAI) mengadakan Webinar Jilid 3 pada tanggal 27 Juni 2020 yang bekerjasama dengan Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS)

tema dari acara tersebut  ” Potensi Bisnis Dan Peluang Dunia Usaha Dalam Perspektif Hukum Di Era New Normal, dengan narasumber :

  1. HARTADI HENDRA LESMANA, S.H., M.H., C.T.A., C.L.A. (Direktur LKHAI)
  2. WIDIYANTO SAPUTRO (Ketua Harian PP JAPNAS)
  3. H.M. SUPRIYADI, S.T., M.T. (ketua JAPNAS Jawa Timur)
  4. SUGIHARTO, S.E., M.Si. (Ketua DPP LPKAN Indonesia)

webinar tersebut dilaksanakan melalui aplikasi zoom dan Live You Tube LKHAI TV

 

 

 

Read More →

Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia & Lembaga Kajian Hukum Dan Advokasi Indonesia, mempersembahkan diskusi umum : ” Ada Apa Dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila”.

Pokok pikiran : Kajian Strategis Histori, Ideologi, Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi, Budaya dalam Membangun dan Menjaga Kedaulatan NKRI.

dengan narasumber :

  1. Laksamana TNI (PURN) Tedjo Edhy Purdijatno, S.H.
  2. Antasari Azhar, S.H., M.H.
  3. Dr. Wibisono, S.H., M.H. 
  4. Letjen TNI (PURN) Yayat Sudrajat
  5. Letjen TNI (PURN) Prof. Dr. Syarifuddin Tippe, S.IP., M.Si.
  6. Prof. DR, Suteki, S.H., M.Hum.
  7. Irjen Pol. (PURN) Wisjnu Amat Sastro, S.H., M.H.
  8. Muhammad Alyas, S.H., M.H.
  9. Dr. Dany Amrul Ichdan, S.E., M.Sc.

link pendaftaran : WebinarLKHAI17620 ( link zoom hanya dibagikan kepada peserta yang terverifikasi)

segera daftarkan diri anda di webinar ini.

Read More →
WhatsApp